Ternyata Segini Jatah Dana Pendidikan yang Dipangkas Demi Makan Gratis.
Jakarta, Ekoin.co – Kritik tajam datang dari Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji soal anggaran pendidikan nasional.
JPPI tegas membantah pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menyebut program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pendidikan. Anggaran MBG sebesar Rp 223 triliun yang masuk dalam pos 20 persen anggaran pendidikan di APBN 2026 telah mengurangi ruang fiskal pendidikan.
“Jangan putarbalikkan fakta. MBG itu jelas mengurangi dana pendidikan di UU APBN 2026. Rakyat jangan dibohongi,” kata Ubaid kepada redaksi Senin (23/2).
Sesuai ketentuan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan memang terpenuhi. Namun, jika dikulik lebih dalam dan rinci sebagian besar dana tersebut terserap untuk program MBG.
“Ini pencurian ruang fiskal bagi pembiayaan akses anak ke sekolah, peningkatan kualitas guru, dan sarana sekolah,” ujarnya.
Tegas Ubaid menyebut kebijakan MBG Prabowo sebagai bentuk “anggaran titipan” yang dipaksakan masuk ke pos pendidikan. Secara nominal anggaran pendidikan memang terlihat naik, tetapi kualitas belanja pendidikan justru menurun.
“Sekolah kita masih banyak yang roboh, gaji guru masih seadanya, tapi pemerintah malah sibuk mengurus logistik dapur lewat anggaran sekolah,” kata dia.
JPPI juga mendesak agar anggaran MBG dikeluarkan dari pos 20 persen dana pendidikan sebagaimana amanat Pasal 31 UUD 1945. Menurut Ubaid, memasukkan MBG ke dalam fungsi pendidikan berpotensi menyimpang dari semangat konstitusi yang menekankan pembiayaan untuk penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Ubaid, daya beli pendidikan justru tergerus karena dana yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer atau merenovasi sekolah rusak dialihkan untuk pembiayaan program makan.
“Dana yang seharusnya bisa untuk mengangkat kesejahteraan guru honorer atau renovasi ribuan sekolah rusak malah habis menguap jadi uap nasi. Pemerintah sedang melakukan ‘malpraktik’ anggaran,” kata dia.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan MBG tak mengurangi anggaran pendidikan di kementeriannya. Ia juga menuturkan justru anggaran pendidikan naik di tahun 2026.
“Kalau ada anggapan bahwa MBG mengurangi anggaran pendidikan, kami sampaikan dengan tegas bahwa itu tidak benar. Program Presiden terkait pendidikan tetap terlaksana dengan sebaik-baiknya,” kata Mu’ti.
Berdasar Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026, anggaran MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan.
Dari total anggaran pendidikan sebesar Rp 769 triliun, sebanyak Rp 223 triliun diberikan untuk Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menjalankan program MBG.
Dalam APBN 2026, pemerintah juga memangkas anggaran, khususnya dana transfer ke daerah (TKD). Dana ini biasanya dipakai untuk dana bantuan operasional sekolah dan dana alokasi khusus fisik pendidikan.
Pemangkasan anggaran pendidikan ini sudah terjadi pada APBN 2025. Misalnya pagu awal Kementerian Pendidikan Tinggi sebesar Rp 57,68 triliun, saat itu menjadi Rp 43 triliun. Lalu pagu awal Kemendikdasmen yang awalnya Rp 33,55 triliun, menjadi Rp 26,27 triliun. (*)






















Tinggalkan Balasan