Minyak Dunia Meroket, Rakyat Indonesia Siap-Siap Kembali ‘Berbagi Beban’ Lewat Harga BBM

Meski demikian, pemerintah menegaskan akan melakukan berbagai penyesuaian kebijakan guna mengendalikan dampak kenaikan harga minyak terhadap belanja subsidi energi. Ia memastikan defisit anggaran tetap dijaga agar berada di bawah batas aman sebesar 3% dari PDB.
Kapal tanker melintasi jalur energi strategis di Selat Hormuz. Ketegangan di kawasan tersebut memicu lonjakan harga minyak dunia hingga menembus US$92 per barel.

Jakarta, Ekoin.co – Harga minyak mentah global melonjak tajam hingga menembus level US$92 per barel pada perdagangan Sabtu (7/3/2026). Kenaikan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah yang memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia.

Mengutip laporan Bloomberg, harga minyak mentah berjangka Brent naik sekitar 8,52% dan diperdagangkan di level US$92,69 per barel. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat melonjak lebih tinggi, yakni sekitar 12,2% hingga mencapai US$90,90 per barel.

Lonjakan harga tersebut dipicu oleh memanasnya konflik di Timur Tengah setelah pasukan gabungan Israel dan Amerika Serikat dilaporkan melancarkan serangan terhadap Iran pada pekan lalu. Situasi ini meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap kemungkinan terganggunya pasokan minyak global.

Ketegangan semakin meningkat setelah Iran menutup jalur pelayaran strategis di Selat Hormuz. Selat ini merupakan salah satu rute pengiriman minyak paling penting di dunia yang dilalui sebagian besar ekspor energi dari kawasan Timur Tengah.

Kenaikan harga minyak dunia tersebut juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Pasalnya, harga minyak saat ini telah melampaui asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang ditetapkan sekitar US$70 per barel.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pihaknya telah melakukan simulasi untuk mengukur dampak lonjakan harga minyak terhadap kondisi fiskal negara. Berdasarkan perhitungan tersebut, harga minyak di kisaran US$92 per barel berpotensi memperlebar defisit anggaran jika tidak diantisipasi melalui kebijakan tertentu.

Menurut Purbaya, tanpa langkah penyesuaian, defisit APBN dapat meningkat hingga sekitar 3,6% hingga 3,7% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Meski demikian, pemerintah menegaskan akan melakukan berbagai penyesuaian kebijakan guna mengendalikan dampak kenaikan harga minyak terhadap belanja subsidi energi. Ia memastikan defisit anggaran tetap dijaga agar berada di bawah batas aman sebesar 3% dari PDB.

Purbaya juga menilai Indonesia pernah menghadapi situasi yang lebih berat ketika harga minyak dunia melonjak hingga sekitar US$150 per barel pada masa lalu. Meski kondisi ekonomi sempat melambat, perekonomian nasional tetap mampu bertahan.

Namun demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) apabila tekanan terhadap anggaran subsidi energi semakin besar. Langkah tersebut dapat dilakukan sebagai bentuk pembagian beban antara pemerintah dan masyarakat jika harga minyak global terus meningkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini