Kebijakan Baru Pemerintah Tekan Emiten Sawit, Analis Ungkap Saham Pilihan

Menurutnya, investor sebaiknya lebih berhati-hati terhadap emiten yang fokus pada ekspor CPO mentah. Sebagai alternatif, ia menyarankan strategi rotasi portofolio ke perusahaan sawit yang memiliki bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir atau yang memiliki pasar domestik lebih besar.
Aktivitas panen kelapa sawit di perkebunan. Pemerintah menaikkan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) menjadi 12,5% guna memperkuat pendanaan subsidi biodiesel.

Jakarta, Ekoin.co – Pemerintah resmi menaikkan pungutan ekspor crude palm oil (CPO) menjadi 12,5% dari sebelumnya 10% mulai awal Maret 2026. Kebijakan ini dinilai berpotensi memengaruhi kinerja sejumlah emiten sawit, khususnya perusahaan yang bergantung pada ekspor CPO mentah.

Head of Research KISI Sekuritas, Muhammad Wafi, mengatakan kenaikan levy ekspor tersebut dapat menekan margin keuntungan bagi eksportir CPO.

Menurutnya, investor sebaiknya lebih berhati-hati terhadap emiten yang fokus pada ekspor CPO mentah. Sebagai alternatif, ia menyarankan strategi rotasi portofolio ke perusahaan sawit yang memiliki bisnis terintegrasi dari hulu hingga hilir atau yang memiliki pasar domestik lebih besar.

“Kenaikan pungutan ekspor secara langsung dapat menggerus margin laba perusahaan,” ujar Wafi, Jumat (6/3/2026).

Sebaliknya, emiten yang memiliki fasilitas pengolahan atau refinery dinilai lebih mampu bertahan. Hal ini karena beban kenaikan tarif ekspor bagi produk turunan relatif lebih ringan, sementara penjualan CPO di pasar domestik tidak terdampak kebijakan tersebut.

Dalam konteks ini, Wafi merekomendasikan investor untuk mencermati beberapa saham sektor sawit seperti SMAR, SIMP, TAPG, AALI, serta LSIP.

Sementara itu, tim riset Phintraco Sekuritas menjelaskan bahwa pemerintah juga memutuskan tetap menjalankan program mandatori biodiesel B40 pada 2026. Namun, rencana implementasi B50 pada tahun ini dibatalkan karena mempertimbangkan kesiapan teknis dan keterbatasan pendanaan subsidi biodiesel.

Seiring keputusan tersebut, pemerintah menaikkan pungutan ekspor CPO dan produk turunannya masing-masing sebesar 2,5% yang berlaku efektif sejak 1 Maret 2026. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pendanaan subsidi biodiesel yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar program tersebut tetap berjalan.

Phintraco Sekuritas menilai dampak kebijakan ini cenderung negatif bagi produsen CPO yang berorientasi ekspor karena kenaikan levy dapat menekan harga dan margin serta mengurangi daya saing dibanding produsen dari negara lain seperti Malaysia.

Karena itu, investor disarankan untuk lebih fokus pada emiten sawit yang memiliki eksposur lebih besar pada bisnis hilir atau pasar domestik. Emiten dengan model bisnis tersebut dinilai lebih tahan terhadap kenaikan pungutan ekspor maupun fluktuasi pasar global.

Adapun saham yang dinilai menarik untuk diperhatikan dalam kondisi ini antara lain TAPG dan DSNG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini