Diduga Ada “Permainan” di Program MBG, Yayasan Bongkar Pengalihan Akun Misterius di Badan Gizi Nasional

Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) lapor dugaan KKN dan penyalahgunaan wewenang di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejagung terkait pengalihan akun SPPG.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Ilustrasi penyiapan untuk MBG di SPPG.

Jakarta, Ekoin.co – Yayasan Garuda Muda Dharmagati (YGMD) melaporkan dugaan maladministrasi, penyalahgunaan wewenang, serta indikasi praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengalihan akun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Virtual Account (VA) milik YGMD kepada yayasan lain dalam sistem Badan Gizi Nasional (BGN).

Ketua YGMD, I Gede Ngurah Eka Dharmayudha, mengatakan pihaknya merupakan pemegang sah Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BGN dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi tersebut.

Namun, menurut dia, perubahan status kemitraan dalam sistem BGN dilakukan tanpa pemberitahuan maupun pelibatan pihaknya sebagai mitra awal program.

“Kami selaku yayasan lama sama sekali tidak pernah diinformasikan, tidak pernah diminta klarifikasi, dan tidak pernah dilibatkan dalam proses perpindahan tersebut,” kata Eka saat ditemui di Kejagung, Selasa (10/3/2026).

Ia menyebut pengalihan akun tersebut diduga dilakukan tanpa prosedur resmi.

“Pengalihan akun dilakukan secara bypass tanpa adanya dokumen Berita Acara Serah Terima maupun surat pelepasan hak yang sah dari kami sebagai pemegang PKS awal,” ujarnya.

YGMD menilai tindakan tersebut merupakan dugaan maladministrasi serius yang berpotensi merugikan pihaknya sekaligus mengganggu tata kelola program negara.

Selain itu, pihak yayasan juga menyoroti adanya instruksi dari oknum pejabat BGN yang melarang operasional dapur milik yayasan selama proses perpindahan berlangsung.

Padahal, menurut Eka, dalam Petunjuk Teknis Nomor 401 Tahun 2025 diatur bahwa operasional pemberian makan bergizi harus tetap berjalan meskipun sedang terjadi proses perpindahan pengelolaan.

“Larangan operasional ini kami nilai sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang karena mengabaikan hak gizi siswa demi memuluskan proses pengalihan yayasan yang menurut kami tidak sesuai prosedur,” katanya.

Dalam laporan tersebut, YGMD juga menyebut nama Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, yang diduga terkait dalam proses perpindahan kemitraan.

Selain melapor ke Kejaksaan Agung, YGMD juga menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Nusa Tenggara Barat terkait dugaan konflik kepentingan oleh oknum anggota Polri aktif yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina yayasan penerima pengalihan akun, yakni Yayasan Al Ilyas Jaya Sejahtera.

YGMD menilai penghentian operasional dapur secara paksa berpotensi mengganggu pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan salah satu program strategis nasional pemerintah.

Dalam pengaduannya, YGMD meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, YGMD juga meminta BGN membekukan sementara akun SPPG yang telah dialihkan hingga sengketa diselesaikan melalui proses hukum.

Pihak yayasan juga mendesak dilakukannya audit forensik terhadap sistem tata kelola program untuk mengungkap pihak yang diduga mengubah data Virtual Account tanpa dasar dokumen yang sah.

“Program makan bergizi gratis merupakan mandat negara untuk pemenuhan hak gizi anak-anak Indonesia. Program ini tidak boleh disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu,” ujar Eka.

Ia menambahkan, YGMD telah tiga kali mengajukan surat keberatan kepada BGN, namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memeriksa laporan yang disampaikan oleh YGMD.

“Nanti dicek dulu,” kata Anang saat dikonfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini