Di Balik Klaim 100 Persen, Pengungsi Aceh Masih Bertahan di Tenda

“Fakta di lapangan menunjukkan pemulihan belum sepenuhnya tuntas. Banyak masyarakat masih hidup dalam keterbatasan pascabencana,” ujar Juru Bicara Koalisi, Alfian.
Kondisi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh yang masih bertahan di tenda pengungsian, meski pemerintah mengklaim pemulihan hampir tuntas.

Banda Aceh, Ekoin.co – Pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut pemulihan pascabencana di Aceh hampir mencapai 100 persen menuai kritik tajam dari Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana.

Koalisi menilai klaim tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan dan berpotensi menyesatkan publik. Mereka bahkan menyebut pernyataan itu sebagai bentuk narasi yang tidak mencerminkan realitas masyarakat terdampak.

Dalam keterangan resminya yang diterima pada Senin (23/3/2026), koalisi menyebut bahwa masih banyak warga yang belum kembali ke rumah, belum memperoleh hunian sementara, serta masih bertahan di tenda pengungsian dengan fasilitas terbatas.

“Fakta di lapangan menunjukkan pemulihan belum sepenuhnya tuntas. Banyak masyarakat masih hidup dalam keterbatasan pascabencana,” ujar Juru Bicara Koalisi, Alfian.

Koalisi juga menyoroti kunjungan Presiden ke Aceh Tamiang dalam momentum Idulfitri 1447 Hijriah. Mereka menduga adanya upaya penertiban hingga pembongkaran tenda pengungsian guna menampilkan kesan bahwa kondisi telah pulih.

Menurut mereka, alih-alih mempercepat pembangunan hunian sementara, sebagian warga justru dipaksa meninggalkan tenda meski fasilitas pengganti belum tersedia secara merata.

Selain itu, kinerja Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi dinilai belum menunjukkan dampak signifikan. Hal ini disebabkan keterbatasan kewenangan dalam mengeksekusi program yang masih berada di masing-masing kementerian.

Koalisi juga menilai fungsi pengawasan oleh DPR RI belum berjalan optimal, terutama dalam menguji klaim pemerintah terkait progres pemulihan bencana di Aceh.

Di sisi lain, dampak bencana disebut masih dirasakan luas oleh masyarakat. Sejumlah fasilitas umum, termasuk sekolah, dilaporkan masih dalam kondisi rusak akibat banjir dan longsor. Kondisi ini memaksa sebagian siswa menjalani kegiatan belajar di lokasi darurat, termasuk di tenda pengungsian.

Atas situasi tersebut, koalisi mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan bencana ekologis di wilayah Sumatera sebagai bencana nasional. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi secara lebih efektif dan merata.

Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil, seperti Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), serta KontraS Aceh.

Mereka menegaskan akan terus mengawal proses pemulihan agar berjalan transparan, akuntabel, serta benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights