Polisi Belum Temukan Keterlibatan Warga Sipil dalam Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Jakarta, Ekoin.co – Polda Metro Jaya mengaku belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus teror penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada Polisi Militer TNI.
“Sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari (warga) sipil,” kata Iman saat menghadiri rapat bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Kepolisian berkomitmen menegakkan hukum secara transparan dan menghormati hak asasi manusia (HAM).
“Kami akan terus melakukan upaya penegakan hukum demikian,” ujarnya.
Iman menyebut setiap langkah penegakan hukum dilakukan berdasarkan fakta yang diperoleh dari proses penyidikan.
Ia juga mengajak semua pihak mendoakan kesembuhan Andrie Yunus, agar dapat kembali beraktivitas.
“Seluruh masukan dan koreksi yang akan menjadi pedoman dan obat bagi kami untuk kami berbuat lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, bangsa, negara,” terangnya.
Sebelumnya, Puspom TNI mengumumkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat tersangka berinisial Kapten NDA, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka berasal dari kesatuan TNI AU dan TNI AL.
Diketahui, Andrie Yunus disiram air keras di Kawasan Salemba, Jakarta Pusat, saat pulang rekaman podcast membahas terkait remiliterisasi di kantor YLBHI, Kamis (12/3/2026) malam.
Andrie selama ini dikenal sebagai aktivis yang vokal menyuarakan berbagai ketidakadilan dan menentang kekerasan dilakukan aparat keamanan.
Dia juga gencar menolak RUU TNI dan mengkritik kebijakan pemerintah yang memperluas kewenangan militer di ranah sipil. (*)






















Tinggalkan Balasan