Bos Mafia Skotlandia Dibekuk di Bali, Buron Interpol Ditangkap Tanpa Perlawanan di Bandara Ngurah Rai

Lyons diketahui merupakan buron yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Status tersebut menandakan adanya permintaan internasional kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan sementara pelaku kejahatan serius yang melarikan diri lintas negara.
Aminuddin Sitompul Hasrul Ekoin
Petugas kepolisian mengamankan buron Interpol asal Inggris, Steven Lyons, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, sebelum proses deportasi ke Eropa.

Denpasar, Ekoin.co – Aparat gabungan berhasil menangkap seorang warga negara Inggris yang masuk dalam daftar buron internasional. Pria bernama Steven Lyons (45), yang dikenal sebagai bos mafia di Skotlandia, diamankan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai International Airport pada Sabtu (28/3/2026).

Penangkapan dilakukan oleh Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bersama Polda Bali dan pihak Imigrasi, sesaat setelah Lyons mendarat di Bali sekitar pukul 11.58 WITA. Ia ditangkap tanpa perlawanan.

Lyons diketahui merupakan buron yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol. Status tersebut menandakan adanya permintaan internasional kepada aparat penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menahan sementara pelaku kejahatan serius yang melarikan diri lintas negara.

Penangkapan ini bermula dari pertukaran informasi intelijen cepat antarnegara. Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Untung Widiyatmoko, menyebut pihaknya menerima notifikasi dari NCB Abu Dhabi terkait keberadaan Lyons yang tengah dalam penerbangan menuju Indonesia.

“Berdasarkan data tersebut, Divhubinter Polri langsung melakukan langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3/2026).

Setelah diamankan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, dua perwira dari Guardia Civil telah tiba di Bali guna melakukan koordinasi teknis serah terima.

Penangkapan Lyons juga merupakan bagian dari operasi besar bertajuk Operasi Armourum, yang melibatkan kerja sama lintas negara antara Guardia Civil Spanyol dan Police Scotland. Sehari sebelum Lyons ditangkap di Bali, aparat Eropa lebih dulu mengamankan 33 anggota sindikatnya di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Polri menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara.

“Tidak ada tempat aman di Indonesia bagi buron Interpol,” tegas Untung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini