Ribuan Dapur MBG Disuspend Serentak, Standar Kesehatan Dipertanyakan
Jakarta, Ekoin.co – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia Timur mendadak terguncang. Sebanyak 1.256 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG resmi dihentikan sementara operasionalnya mulai 1 April 2026.
Langkah drastis ini diambil setelah ditemukan banyak dapur yang belum memenuhi standar dasar, terutama terkait sanitasi dan pengelolaan limbah. Fakta ini langsung memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas pelaksanaan program unggulan tersebut.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III Badan Gizi Nasional (BGN), Rudi Setiawan, menegaskan penghentian dilakukan terhadap SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta tidak dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“SPPG yang tidak memenuhi syarat SLHS dan IPAL kami hentikan sementara mulai 1 April 2026,” tegas Rudi dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, kedua syarat tersebut bukan sekadar formalitas, melainkan standar wajib untuk menjamin keamanan pangan serta mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ironisnya, meski sudah diberikan waktu untuk berbenah, masih banyak unit yang belum juga memenuhi ketentuan. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius soal kesiapan pelaksanaan program MBG di lapangan.
BGN memastikan penghentian ini bersifat sementara. Namun, SPPG yang terdampak hanya bisa kembali beroperasi setelah lolos verifikasi ulang dan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan.
“Kami ingin memastikan program ini berjalan aman dan benar-benar bermanfaat. Tidak boleh ada kompromi terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan ini menjadi alarm keras bahwa di balik ambisi besar program makan gratis, masih terdapat persoalan mendasar yang belum tuntas. Jika tidak segera dibenahi, bukan hanya program yang terancam, tetapi juga keselamatan penerima manfaat.























Tinggalkan Balasan