Luruskan Fitnah Rp5 Miliar, Kuasa Hukum JK Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polri

JK juga menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.
Ainurrahman Hasrul Ekoin
Jusuf Kalla memberikan keterangan pers terkait bantahan tudingan pendanaan isu ijazah Presiden Jokowi di kediamannya, Jakarta.

Jakarta, Ekoim.co – Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla atau JK tengah jadi sorotan. JK dituding sebagai pendana Roy Suryo dkk terkait untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Namun JK membantah tudingan itu. JK menyatakan tudingan dirinya memberi pendanaan sebesar Rp5 miliar tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” kata JK saat konferensi pers di kediamannya, Jakarta, dikutip Senin (6/4).

Atas fitnah tersebut, lewat kuasa hukumnya JK bakal melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri demi meluruskan hal tersebut, serta menetapkan bahwa tudingan itu tidak benar.

Pengacaranya akan melapor ke Bareskrim pada Senin (6/4).

Selain itu, JK pun menegaskan tidak pernah terlibat dalam polemik isu ijazah Jokowi, baik terlibat dengan Roy Suryo atau Rismon Sianipar.

JK juga menyampaikan bahwa pertemuan yang terjadi di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu dengan sejumlah akademisi dan profesional adalah untuk berdiskusi mengenai saran atas kondisi bangsa saat ini.

Menurut JK, sejumlah pihak yang hadir ke kediamannya itu bukan diundang karena atas kemauan mereka sendiri.

JK memastikan pertemuan itu juga tidak terkait soal polemik ijazah Jokowi.

“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” kata Jusuf Kalla.

Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa kemungkinan laporan itu akan disampaikan soal pencemaran nama baik. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas adanya tudingan-tudingan tersebut.

Sebetulnya, kata dia, Jusuf Kalla sangat tidak ingin mengurusi hal-hal yang bersifat “remeh-temeh” itu. Namun, karena hal itu mendapatkan atensi publik maka pihaknya memutuskan untuk membuat laporan.

“Dan Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, tuduhan fitnah sehingga ini harus disikapi secara serius,” kata Abdul. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights