Kejati Jabar Geledah DPRD Indramayu

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menggeledah kantor DPRD Indramayu terkait dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi periode 2022-2025.
Kejati Jawa Barat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Indramayu terkait dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Tahun Anggaran 2022-2025. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan data untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang masih berlangsung (Foto:Istimewa).

Jakarta, Ekoin.co – Korupsi Tunjangan DPRD Kabupaten Indramayu menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor pemerintahan pada Rabu (10/6/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.

Langkah penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Prin-1614/M.2.5/Fd.2/06/2026 tanggal 9 Juni 2026. Tim penyidik bergerak untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Kantor Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Indramayu, sedangkan lokasi kedua berada di Kantor Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Tim penyidik memeriksa sejumlah ruangan yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengelolaan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Selama proses tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen dan data yang diduga memiliki hubungan dengan perkara yang sedang didalami. Seluruh dokumen yang diperoleh kemudian dibawa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjelaskan bahwa barang bukti yang telah diamankan akan melalui tahapan penelitian dan analisis. Langkah tersebut dilakukan guna memperkuat alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Penyidik juga terus mengembangkan penanganan perkara untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. Karena itu, pengumpulan alat bukti masih terus dilakukan.

Penyidik Dalami Dokumen dan Data yang Diamankan

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya, SH., MH., menyampaikan bahwa penyidikan perkara tersebut masih berlangsung dan belum memasuki tahap akhir.

Menurutnya, tim penyidik saat ini berfokus pada pendalaman dokumen serta data yang telah diperoleh dari hasil penggeledahan. Proses tersebut bertujuan untuk mengetahui keterkaitan setiap dokumen dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani.

“Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Jabar melakukan penggeledahan di kantor DPRD Indramayu untuk mencari alat bukti terkait tindak pidana dugaan korupsi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 s.d. 2025,” kata Nur Sricahyawijaya.

Selain dokumen fisik, penyidik juga mengamankan sejumlah data yang dianggap relevan dengan kebutuhan penyidikan. Data tersebut selanjutnya akan dicocokkan dengan informasi lain yang telah diperoleh sebelumnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan seluruh fakta dapat terungkap secara menyeluruh.

Pendalaman alat bukti juga diarahkan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan tersebut. Namun hingga saat ini, penyidik masih terus mengumpulkan informasi dan keterangan tambahan.

Kejati Jabar Minta Masyarakat Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengingatkan seluruh pihak agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Penyidik membutuhkan waktu untuk melakukan penelitian terhadap seluruh dokumen dan data yang telah diamankan.

Proses penyidikan masih berada pada tahap pengumpulan dan penguatan alat bukti. Oleh karena itu, perkembangan perkara akan disampaikan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku dalam penanganan perkara pidana.

Kejati Jabar juga menegaskan pentingnya menjunjung asas praduga tidak bersalah selama proses hukum berlangsung. Prinsip tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana di Indonesia.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini tetap memiliki hak hukum yang sama hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti perkembangan perkara secara objektif.

Penggeledahan yang dilakukan pada 10 Juni 2026 menjadi salah satu langkah penting dalam rangka memperoleh alat bukti yang dibutuhkan penyidik. Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan pendalaman pada tahapan berikutnya.

Masyarakat diharapkan memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan. Dukungan tersebut dapat diwujudkan dengan menghormati proses yang sedang berlangsung.

Selain itu, keterbukaan informasi yang disampaikan oleh aparat penegak hukum diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai perkembangan perkara.

Penanganan dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik memiliki arti penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, proses penyidikan dilakukan secara bertahap berdasarkan alat bukti yang tersedia.

Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut hingga seluruh fakta yang diperlukan dapat diperoleh secara komprehensif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Secara keseluruhan, penyidikan dugaan Korupsi Tunjangan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 masih terus berlangsung. Penggeledahan di Kantor Sekretariat DPRD dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights