EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gubernur Sumut

KPK geledah rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Kasus dugaan korupsi proyek jalan Mandailing Natal senilai Rp 231,8 miliar.

Irvan oleh Irvan
2 Juli 2025
dalam HUKUM
0
A A
0
Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut, KPK Geledah Rumah Anak Buah Gubernur Sumut
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kadis PUPR Sumut nonaktif, Topan Ginting pada Rabu, 2 Juli 2025.

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara.

KPK memperluas penggeledahan ke sejumlah titik di wilayah Sumut. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada hari yang sama.

Menurut Budi, KPK masih melakukan proses pengumpulan bukti dari lokasi. KPK belum merinci barang apa saja yang telah diamankan dari penggeledahan tersebut.

Budi menegaskan penggeledahan dilakukan pasca kegiatan tangkap tangan KPK. Kegiatan ini terkait dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan jalan di PUPR dan PJN 1 Sumut.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Topan Diduga Atur Pemenang Proyek

Dalam kasus ini, KPK menduga Topan Ginting mengatur perusahaan swasta untuk menang lelang. Hal itu dilakukan guna memperoleh keuntungan ekonomi pribadi.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Topan Ginting, Rasuli Efendi Siregar, Heliyanto, M Akhirun Pilang, dan M Rayhan Dulasmi Pilang.

Topan Ginting menjabat sebagai Kadis PUPR Provinsi Sumut saat kasus ini terjadi. Rasuli Efendi Siregar merupakan Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Heliyanto adalah PPK Satker PJN Wilayah I Sumut. Sementara Akhirun dan Rayhan berasal dari pihak swasta, masing-masing sebagai Dirut PT DNG dan Direktur PT RN.

Fee Rp 8 Miliar

KPK menduga Topan Ginting mendapatkan janji fee senilai Rp 8 miliar. Fee tersebut berasal dari pihak swasta yang memenangi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.

Proyek pembangunan jalan tersebut berada di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara. Proyek ini menjadi salah satu fokus penindakan KPK di Sumatera Utara tahun ini.

KPK juga mengungkap adanya dugaan penarikan dana oleh Akhirun dan Rayhan. Mereka diduga telah menarik uang sebesar Rp 2 miliar untuk dibagikan kepada pejabat terkait proyek.

Penarikan dana tersebut dilakukan untuk memperlancar proses pemenangan tender proyek jalan. KPK telah mengantongi bukti permulaan terkait dugaan aliran dana tersebut. ()

Tags: korupsiKPKMandailing NatalpenggeledahanProyek JalanSumatera Utara
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
65

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Hungaria Desak UE Beri Sanksi ke Pejabat Ukraina Usai Kematian Warga Ganda

Hungaria Desak UE Beri Sanksi ke Pejabat Ukraina Usai Kematian Warga Ganda

16 Juli 2025
5

Timnas Indonesia U-17 Kalahkan Korea Selatan 1-0 di Laga Pembuka Piala Asia U-17 2025

4 April 2025
23
Wasiat Giorgio Armani Instruksikan Penjualan Saham Bertahap Hingga IPO

Wasiat Giorgio Armani Instruksikan Penjualan Saham Bertahap Hingga IPO

16 September 2025
10
Kemenhut Segel 55 Usaha Ilegal di Kawasan Hutan, Fokus pada Penyelamatan DAS

Kemenhut Segel 55 Usaha Ilegal di Kawasan Hutan, Fokus pada Penyelamatan DAS

6 Mei 2025
13
TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

TNI Redam Kericuhan di Markas Brimob Kwitang

29 Agustus 2025
18

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version