EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Jampidsus Temukan dan dalami Fakta Pemufakatan Jahat pada Kasus Zarof Ricar

Foto: Team EKOIN.CO

Jampidsus Temukan dan dalami Fakta Pemufakatan Jahat pada Kasus Zarof Ricar

Jampidsus dalami fakta senilai 920m dan 51 kg emas dalam kasus pemufakatan jahat Zarof Ricar

Ibhent oleh Ibhent
17 Januari 2025
Kategori HUKUM
1
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Selatan, ekoin.co – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dalam kasus permufakatan jahat tindak pidana korupsi terkait suap perkara kasasi Gregorius Ronald Tannur di Mahkamah Agung RI. Penyerahan dilakukan dari penyidik kepada penuntut umum pada Kamis, 16 Januari 2025.

Tersangka yang diserahkan adalah DR. Zarof Ricar, SH., S.Sos., M.Hum, yang diduga terlibat permufakatan jahat dengan Lisa Rachmat untuk memberikan uang suap kepada hakim tingkat kasasi. Suap tersebut bertujuan mempengaruhi hakim agar menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara kasasi yang melibatkan Gregorius Ronald Tannur.

Menurut keterangan resmi yang disampaikan pihak Kejaksaan, tersangka Zarof Ricar tidak hanya terlibat dalam permufakatan jahat, tetapi juga diduga menerima gratifikasi dalam jumlah besar. “Tersangka menerima uang tunai dalam bentuk valuta asing dan rupiah dengan total nilai mencapai Rp920 miliar serta emas logam mulia seberat 51 kilogram dari para pihak yang memiliki perkara di pengadilan,” ungkap salah satu sumber dari Kejaksaan.

Seluruh barang bukti berupa uang dan emas ditemukan di kediaman tersangka di Jalan Senayan No. 8, Kelurahan Rawa Barat, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Barang-barang tersebut diduga berasal dari perkara yang ditangani di berbagai tingkatan pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga peninjauan kembali.

Proses penyerahan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berjalan lancar dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, khususnya di lingkungan peradilan. Selanjutnya, penuntut umum akan menyusun dakwaan untuk membawa tersangka ke meja hijau. (*)

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Tags: 51 kilogram emasgratifikasiGregorius Ronald TannurJalan SenayanKebayoran BaruKejaksaan Negeri Jakarta SelatanLisa RachmatMahkamah Agungpengadilanpermufakatan jahatRp920 miliarsuap kasasitindak pidana korupsi.Zarof Ricar
Post Sebelumnya

JPU Soroti Kerugian PT Timah dalam Sidang Keterangan Saksi

Post Selanjutnya

Kriminalisasi Bambang Hero: Ancaman Serius bagi Pejuang Lingkungan

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kriminalisasi Bambang Hero: Ancaman Serius bagi Pejuang Lingkungan

Kriminalisasi Bambang Hero: Ancaman Serius bagi Pejuang Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.