EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Sidang Pleidoi Tom Lembong di Kasus Impor Gula Hari Ini

Sidang Pleidoi Tom Lembong di Kasus Impor Gula Hari Ini

Pledoi bertajuk "Robohnya Hukum Kita" dibacakan kuasa hukum Tom Lembong sebagai pembelaan atas tuntutan pidana tujuh tahun penjara dan denda Rp750 juta.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
9 Juli 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO- Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Thomas Trikasih Lembong kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu (9/7/2025) pukul 14.00 WIB.

Dalam sidang tersebut, tim kuasa hukum Tom Lembong menyampaikan nota pembelaan atau pledoi kepada majelis hakim sebagai respons atas tuntutan jaksa.

Pledoi ini dibacakan untuk meringankan tuntutan pidana yang sebelumnya telah dilayangkan oleh jaksa penuntut umum pada Jumat (4/7/2025).

Adapun tuntutan tersebut mencakup pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, subsider 6 bulan kurungan.

Menurut penasihat hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, pledoi tersebut diberi judul “Robohnya Hukum Kita, Kasus Tom Lembong: Sebuah Genosida atas Kejujuran.”

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Fokus Pledoi dan Tanggapan Pengacara

Ari Yusuf Amir menyampaikan bahwa pembelaan yang dibacakan dalam sidang menyoroti kejanggalan dalam proses hukum yang menjerat kliennya.

Ia menegaskan bahwa Tom Lembong bertindak sesuai kebijakan publik saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

“Kami menilai ada proses yang cacat dalam tuntutan jaksa dan itu menjadi dasar pledoi hari ini,” ungkap Ari kepada awak media di luar ruang sidang.

Sidang ini mendapat sorotan luas dari media dan publik, mengingat posisi strategis Tom dalam pemerintahan sebelumnya.

Ari juga menegaskan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan pembelaan secara komprehensif dan mendalam.

Sorotan terhadap Kebijakan Impor Gula

Kasus ini bermula dari kebijakan impor gula kristal mentah (GKM) yang dilakukan oleh Tom saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.

Jaksa menilai kebijakan itu tidak dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan melanggar sejumlah ketentuan hukum.

Dalam surat tuntutan, jaksa menyebut bahwa terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor.

Selain itu, jaksa juga menjerat Tom dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pertanggungjawaban pidana bersama.

Kebijakan impor tersebut disebut memberikan akses istimewa kepada sejumlah perusahaan tertentu.

Jaksa menyebut bahwa total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578.105.409.622,47.(*)

Berlangganan gratis WANEWS EKOIN lewat saluran WhatsUp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Ari Yusuf Amirdenda Rp750 jutakebijakan impor gulakejaksaankerugian negarakorupsiPengadilan Tipikorpledoisidang Jakarta PusatTom Lembong
Post Sebelumnya

Ada Apa Dengan Macron Desak Pengakuan Negara Palestina di Inggris

Post Selanjutnya

Review Film Superman 2025, Harapan Baru Untuk DCU?

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Review Film Superman 2025, Harapan Baru Untuk DCU?

Review Film Superman 2025, Harapan Baru Untuk DCU?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.