EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Kejagung Tahan 8 Tersangka Korupsi Kredit Sritex

Negara dirugikan lebih dari Rp1 triliun. Delapan orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka Kasus Kredit Sritex.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
22 Juli 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
sritex
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta EKOIN.CO – Kejaksaan Agung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman, Tbk (PT Sritex) dan anak perusahaannya. Penetapan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, oleh Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Para tersangka terdiri atas pejabat dari beberapa bank pembangunan daerah, antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah. Penetapan dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai cukup oleh penyidik.

sritex

Delapan tersangka tersebut adalah AMS, BFW, PS, YR, BR, SP, PJ, dan SD. Mereka memiliki jabatan penting, seperti direktur utama, direktur keuangan, hingga kepala divisi pada lembaga keuangan yang memberikan fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Peran Masing-Masing Tersangka Terungkap

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

AMS, selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023, diketahui bertanggung jawab atas keuangan perusahaan, termasuk urusan kredit ke perbankan. Ia diduga menandatangani permohonan kredit ke Bank DKI, menggunakan invoice fiktif, dan mencairkan dana kredit bukan untuk modal kerja, melainkan untuk melunasi utang MTN.

Sementara BFW, Direktur Kredit UMKM dan Keuangan PT Bank DKI Jakarta 2019–2022, disebut bertanggung jawab atas keputusan pemberian kredit tanpa mempertimbangkan kewajiban MTN PT Sritex yang jatuh tempo. Ia memutuskan pemberian fasilitas kredit dengan jaminan umum tanpa kebendaan.

sritex

PS, Direktur Teknologi dan Operasional PT Bank DKI Jakarta 2015–2021, juga memiliki peran serupa. Ia menandatangani persetujuan kredit kepada PT Sritex dengan mengabaikan status debitur dan risiko yang menyertainya.

Kredit Diloloskan Tanpa Prosedur Standar

Tersangka YR, selaku Direktur Utama PT Bank BJB periode 2019–2025, diduga menyetujui penambahan plafon kredit sebesar Rp350 miliar kepada PT Sritex meski laporan keuangan perusahaan tersebut tidak mencantumkan kewajiban kredit yang sudah ada.

BR, sebagai SEVP Bisnis PT Bank BJB 2019–2023, tidak melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan dan menyetujui jaminan kredit tanpa dasar kuat. Ia hanya mengandalkan keyakinan terhadap kredibilitas PT Sritex yang telah go public.

Selanjutnya SP, Direktur Utama PT Bank Jateng periode 2014–2023, menyetujui permohonan kredit tanpa membentuk komite kebijakan kredit dan tanpa mengecek keakuratan laporan keuangan perusahaan.

PJ, Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng 2017–2020, menandatangani permohonan kredit dari PT Sritex meskipun mengetahui kewajiban perusahaan lebih besar dari aset yang dimiliki. Ia pun tidak melakukan verifikasi langsung atas laporan keuangan yang diajukan.

sritex

SD, Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial PT Bank Jateng 2018–2020, dianggap gagal dalam memastikan manajemen risiko berjalan optimal. Ia menandatangani analisis kredit berdasarkan data yang tidak diverifikasi.

Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa akibat pemberian kredit yang melanggar hukum ini, negara dirugikan sebesar Rp1,08 triliun. Saat ini jumlah pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka meliputi Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan penyidikan, tujuh dari delapan tersangka telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Salemba dan cabangnya, masing-masing sesuai lokasi. Satu tersangka, yakni YR, hanya dikenakan penahanan kota karena alasan kesehatan.

Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-62/F.2/Fd.2/10/2024 dan pembaruan perintah pada 23 Maret 2025. Semua tersangka dinyatakan bertanggung jawab sesuai kapasitas dan jabatannya dalam proses pemberian kredit bermasalah tersebut.

Penyidikan ini mencakup transaksi antara PT Sritex dan tiga bank daerah besar, menunjukkan bagaimana proses pemberian kredit jangka menengah bisa menjadi celah untuk praktik manipulasi data dan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan.

Kasus ini menyoroti lemahnya sistem verifikasi kredit dan pengawasan internal di institusi keuangan, terutama jika proses pengambilan keputusan hanya berdasarkan presentasi dan keyakinan semata.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa penanganan perkara ini masih terus berlanjut. Penyidik akan mendalami setiap aspek peran individu dalam proses pencairan kredit tersebut.

Saran yang dapat diambil dari kasus ini adalah perlunya memperketat sistem penilaian kredit di lembaga perbankan. Audit internal yang ketat, verifikasi silang terhadap data keuangan, dan uji kelayakan menyeluruh harus menjadi syarat utama pemberian fasilitas kredit dalam jumlah besar.

Selain itu, lembaga pengawas seperti OJK perlu lebih aktif dalam menilai profil risiko debitur besar, terutama perusahaan terbuka yang memiliki histori kewajiban keuangan signifikan di berbagai bank.

Kelemahan sistem pengawasan harus segera diperbaiki, mengingat kerugian keuangan negara yang sangat besar dapat berdampak terhadap kepercayaan publik dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Pelatihan dan evaluasi berkala terhadap pejabat bank mengenai prinsip kehati-hatian perbankan juga sangat penting agar mereka tidak mengulangi kesalahan serupa di masa mendatang.

Pemberian kredit harus selalu dilandasi oleh prinsip-prinsip dasar perbankan seperti character, capacity, capital, collateral, dan condition yang tidak boleh dikompromikan oleh kepentingan apapun. (*)

Tags: bank daerahKejaksaan Agungkerugian negarakorupsi perbankanKredit fiktifSritex
Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

KTT BRICS 2025, Prabowo Tegaskan Posisi Strategis Indonesia di Kancah Global

KTT BRICS 2025, Prabowo Tegaskan Posisi Strategis Indonesia di Kancah Global

7 Juli 2025
5
Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

Dari Dulu Polisi Jadi Sumber Cemoohan

24 Juni 2025
38
Harga Minyakita Melambung Tinggi, DPP IKAPPI Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga Minyakita Melambung Tinggi, DPP IKAPPI Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

28 Agustus 2025
3
Mobil China vs Jepang: Mana yang Lebih Unggul?

Mobil China vs Jepang: Mana yang Lebih Unggul?

5 Juni 2025
32
Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

Beban Bunga Program Perumahan Ditanggung Bersama

8 September 2025
8

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version