EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
OJK Dukung Penagihan Digital Kredit Macet Bank Terapkan Sistem Aplikasi

OJK Dukung Penagihan Digital Kredit Macet Bank Terapkan Sistem Aplikasi

Bank mulai pakai sistem digital untuk tagih kredit macet debitur

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Sejumlah bank di Indonesia mulai menerapkan sistem baru untuk menagih kredit bermasalah atau kredit macet. Sistem ini menggunakan platform digital bernama loan e-collection untuk mempercepat proses penagihan serta meminimalisasi risiko kerugian. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya nilai kredit macet di berbagai sektor perbankan nasional.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sistem baru ini mengandalkan teknologi digital untuk menghubungkan bank dengan debitur secara langsung melalui notifikasi elektronik. Menurut informasi dari detikfinance pada Kamis, 1 Agustus 2025, sistem ini sudah mulai digunakan oleh sejumlah bank besar, termasuk Bank Mandiri dan BRI. Platform ini memungkinkan proses pengingat cicilan dilakukan secara otomatis tanpa intervensi manusia.

Digitalisasi penagihan dinilai efisien dan cepat

Penerapan sistem loan e-collection bertujuan untuk memperbaiki efisiensi operasional bank. Sebelumnya, proses penagihan masih dilakukan secara manual oleh petugas lapangan, yang memerlukan waktu dan biaya tinggi. Dengan sistem ini, bank dapat langsung mengirimkan pengingat pembayaran melalui SMS, email, atau aplikasi keuangan.

Direktur Eksekutif Departemen Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi sektor keuangan. “Bank memang didorong untuk mempercepat transformasi digital, termasuk dalam urusan penagihan kredit macet,” ujarnya kepada detikfinance.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Ia menambahkan bahwa OJK memberikan dukungan penuh terhadap inovasi teknologi di industri perbankan, selama tidak melanggar prinsip perlindungan konsumen. Dengan digitalisasi ini, bank dapat memangkas biaya tenaga kerja dan meningkatkan tingkat keberhasilan penagihan.

Selain itu, sistem loan e-collection juga dilengkapi dengan fitur analisis data. Fitur ini dapat memantau perilaku debitur dan memperkirakan risiko gagal bayar secara lebih akurat. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar strategi penagihan yang lebih efektif.

Bank dan OJK awasi dampak ke debitur

Namun, pengawasan tetap menjadi fokus. OJK mengingatkan agar bank tidak menyalahgunakan sistem digital untuk melakukan tekanan berlebihan kepada debitur. “Bank harus memastikan bahwa sistem penagihan tetap manusiawi dan tidak mengganggu privasi,” kata Dian.

Di sisi lain, bank menyatakan sistem ini justru membantu debitur agar lebih disiplin dalam membayar cicilan. Melalui pengingat berkala, nasabah tidak lagi lupa jatuh tempo pembayaran. Bank Mandiri, misalnya, melaporkan penurunan rasio kredit macet sejak sistem ini diterapkan dalam skala terbatas awal tahun ini.

Penerapan teknologi juga sejalan dengan meningkatnya permintaan layanan digital dari nasabah. Menurut survei Asosiasi Fintech Indonesia, lebih dari 60% nasabah bank menyatakan nyaman menggunakan layanan digital, termasuk dalam hal pengingat cicilan dan notifikasi tagihan.

Meski demikian, perbankan tetap menyediakan saluran komunikasi langsung bagi debitur yang ingin mengajukan keringanan pembayaran atau melakukan negosiasi. “Kami tetap memberikan akses konsultasi melalui call center atau cabang terdekat,” ujar perwakilan Bank BRI kepada detikfinance.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi bank dalam mengantisipasi potensi lonjakan kredit bermasalah, terutama di sektor UMKM pascapandemi. Banyak pelaku usaha kecil masih menghadapi kesulitan membayar angsuran.

OJK sendiri mencatat bahwa rasio kredit bermasalah di sektor UMKM mencapai 4,5% pada kuartal kedua 2025, naik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 3,9%. Oleh karena itu, sistem digital dianggap sebagai alat penting untuk mengendalikan lonjakan tersebut.

Selain itu, penggunaan sistem loan e-collection juga memungkinkan proses dokumentasi yang lebih rapi dan mudah diaudit. Seluruh proses penagihan terekam secara digital, sehingga dapat ditelusuri jika terjadi sengketa antara bank dan nasabah.

Bank Indonesia juga mendukung penerapan teknologi ini sebagai bagian dari transformasi sistem pembayaran nasional. “Digitalisasi di sektor perbankan akan memperkuat inklusi keuangan dan efisiensi operasional,” ujar Deputi Gubernur BI, Juda Agung.

Di masa depan, sistem penagihan digital ini diharapkan dapat dikembangkan lebih lanjut dengan menggunakan teknologi kecerdasan buatan. Dengan begitu, bank bisa lebih tepat dalam menentukan strategi komunikasi kepada tiap nasabah.

Pihak bank juga tengah mempertimbangkan kolaborasi dengan perusahaan teknologi untuk meningkatkan performa sistem penagihan ini. Salah satunya adalah dengan integrasi ke aplikasi pembayaran populer guna mempercepat proses notifikasi.

Namun, perlindungan data tetap menjadi perhatian utama. OJK meminta agar bank mematuhi ketentuan perlindungan data pribadi sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang telah berlaku sejak pertengahan 2024.

Dalam implementasinya, sistem ini juga akan diuji melalui program percontohan di beberapa wilayah sebelum diterapkan secara nasional. Bank Indonesia dan OJK akan melakukan evaluasi berkala atas efektivitas dan dampak sosial dari penggunaan sistem ini.

dari penerapan sistem loan e-collection adalah efisiensi dalam penagihan kredit macet dapat meningkat secara signifikan. Namun, keberhasilan sistem ini juga bergantung pada penerimaan masyarakat dan kesesuaian terhadap aturan perlindungan konsumen.

Bank perlu melakukan sosialisasi menyeluruh agar nasabah memahami cara kerja sistem ini dan tidak merasa terbebani. Pelibatan pihak regulator juga penting dalam pengawasan dan penyesuaian regulasi di masa depan.

Dari sisi teknologi, pengembangan lebih lanjut akan membuka peluang bagi inovasi layanan keuangan lainnya. Hal ini sejalan dengan transformasi digital yang menjadi prioritas industri perbankan di Indonesia.

Namun, sistem ini juga harus mempertimbangkan sisi kemanusiaan, terutama pada kelompok masyarakat rentan yang memiliki keterbatasan akses digital. Bank wajib menyediakan opsi non-digital bagi segmen tersebut.

Dengan penerapan yang bijak dan pengawasan ketat, sistem penagihan kredit digital diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menjaga stabilitas sektor keuangan nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi.(*)


 

Tags: banke-collectionkredit macetOJKpenagihansistem digital
Post Sebelumnya

Ratusan Rider Vespa Ramaikan HUT Kemerdekaan Bersama Harris Bobihoe

Post Selanjutnya

India Dituding AS Biayai Perang Ukraina

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
India Dituding AS Biayai Perang Ukraina

India Dituding AS Biayai Perang Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.