EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Putusan Sela Hakim PN Jakarta Pusat: Berdasar JPU, Eksepsi Terdakwa Kasus Emas Ditolak

Sidang kasus korupsi emas di PN Jakarta Pusat pada Jumat (24/1/2025) memutuskan menolak eksepsi terdakwa James Tambonawas dan Lindawati Effendi. Hakim menyatakan surat dakwaan sah secara hukum dan proses perkara akan dilanjutkan hingga putusan akhir.

Ibhent oleh Ibhent
24 Januari 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Putusan Sela Hakim PN Jakarta Pusat: Berdasar JPU, Eksepsi Terdakwa Kasus Emas Ditolak

Foto : EKOIN.CO

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Pusat, EKOIN.CO – Sidang kasus dugaan korupsi dalam perkara emas yang melibatkan terdakwa James Tambonawas dan Lindawati Effendi berlangsung di Ruang Sidang Prof. Dr. Kusumahatmaja, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua Hakim Agam Syarif Baharudin, dengan anggota hakim Sri Hartati dan Diasinta. Tim Jaksa Penuntut Umum terdiri dari Yugo, Ery, dan Syakuri.

Sidang dimulai pukul 11.00 dan berakhir pukul 11.45. Dalam agenda putusan sela, majelis hakim menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum kedua terdakwa. Ketua Majelis Hakim Agam Syarif Baharudin menyatakan, “Eksepsi penasihat hukum terdakwa James Tambonawas tidak dapat diterima karena surat dakwaan Penuntut Umum telah memenuhi syarat materiil dan formil.”

Hal serupa juga diputuskan terhadap eksepsi penasihat hukum terdakwa Lindawati Effendi. Hakim menyatakan bahwa surat dakwaan Penuntut Umum sah secara hukum sehingga pengadilan berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut hingga putusan akhir.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menegaskan bahwa pengadilan memiliki dasar kuat untuk melanjutkan proses perkara ini. “Setelah menimbang surat dakwaan yang disampaikan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang memeriksa dan mengadili perkara hingga putusan akhir,” jelas Hakim Agam dalam persidangan.

Sidang ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dugaan korupsi di sektor swasta, khususnya terkait kasus emas. Selanjutnya, majelis hakim akan melanjutkan sidang dengan agenda pembuktian pada waktu yang akan ditentukan kemudian. (*)

Berita Menarik Pilihan

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

Foto : EKOIN.CO
Foto : EKOIN.CO
Foto : EKOIN.CO

Foto : EKOIN.CO
Foto : EKOIN.CO

Tags: Agam Syarif Baharudindakwaan saheksepsi terdakwahukum materiil dan formilJames TambonawasLindawati Effendimajelis hakimpembuktian perkara.PN Jakarta Pusatputusan selaruang sidang Prof. Dr. Kusumahatmajasidang korupsi emassidang lanjutan
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

KPK OTT 10 Orang di Bekasi, Oknum Jaksa dan Bupati Ade Kuswara Ditangkap 

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Jawa Barat....

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

KPK OTT Oknum Jaksa Kejati Banten dan Pengacara, Uang Rp 900 Juta Diamankan

oleh Yudi Permana
19 Desember 2025
0
2

Jakarta, ekoin.co - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten. Dalam operasi senyap...

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Akan Jalani Persidangan Terkait Korupsi Pengadaan Laptop

Eks Anggota Fraksi PDIP yang Kini Walkot Semarang Disebut Dalam Perkara Chromebook

oleh Yudi Permana
18 Desember 2025
0
8

Jakarta, ekoin.co - Terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, sebanyak 25 orang dan perusahaan yang mendapatkan keuntungan...

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
7

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Rekomendasi Untuk Anda

Chery Masuk Fortune 500 dan Pecahkan Rekor Ekspor

Dealer Chery Ke-56 Resmi Beroperasi di Pantai Indah Kapuk 2

22 September 2025
21
Pegolf Dunia Ramaikan Mandiri Indonesia Open 2025

Pegolf Dunia Ramaikan Mandiri Indonesia Open 2025

13 Juni 2025
11
Susi Minta Presiden Hentikan Pertambangan Raja Ampat

Susi Minta Presiden Hentikan Pertambangan Raja Ampat

14 September 2025
10
Indonesia Promosikan Pariwisata Premium dan MICE di Malaysia

Indonesia Promosikan Pariwisata Premium dan MICE di Malaysia

1 Agustus 2025
22
Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejari Deli Serdang Eddy Godol

Tim SIRI Kejagung Tangkap DPO Kejari Deli Serdang Eddy Godol

30 Mei 2025
22

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.