EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kejaksaan Agung Gali Keterangan 12 Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung Gali Keterangan 12 Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa 12 saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka HW dan rekan-rekannya.

Ibnu Gozali oleh Ibnu Gozali
6 Agustus 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali melakukan langkah signifikan dalam pengusutan kasus korupsi. Pada Selasa, 5 Agustus 2025, sebanyak 12 orang saksi dipanggil dan diperiksa. Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang terjadi dari tahun 2018 hingga 2023. Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai posisi strategis, mulai dari manajer hingga direktur di beberapa perusahaan.

Dalam upaya memperdalam penyelidikan, Kejaksaan Agung memfokuskan pemeriksaan pada individu-individu yang memiliki peran kunci dalam operasional dan pengambilan keputusan di PT Pertamina Patra Niaga dan entitas terkait lainnya. Saksi-saksi yang dipanggil antara lain TSHS selaku Manager Performance & Quality, AS selaku Direktur Keuangan, IS selaku Manager Trading Analyst & Development, MKA selaku Direktur SDM dan Penunjang, NAL selaku VP Controller, dan SU selaku Manager Domestic Sourcing and Petrochemical Trading, semuanya dari PT Pertamina Patra Niaga. Keterlibatan mereka menjadi sorotan utama dalam rangkaian investigasi ini.

Belasan Saksi Ditelisik untuk Perkara Korupsi

Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung tidak hanya melibatkan jajaran internal Pertamina, melainkan juga pihak-pihak lain yang memiliki hubungan bisnis. Ada saksi dari PT Pertamina International Shipping, yakni WB selaku Senior Account Manager II Government Sales. Ada pula WA yang menjabat sebagai Manager Komersial PT Pertamina Hulu Rokan. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memanggil perwakilan dari perusahaan lain, seperti IM dari Medco E&P Indonesia dan ISK dari PT Bumi Siak Pusako. Ini menunjukkan bahwa ruang lingkup investigasi cukup luas dan tidak terbatas pada satu perusahaan saja.

Kejaksaan Agung juga memanggil perwakilan dari sektor keuangan, seperti TR, seorang Junior Account Officer dari Divisi RM BRI tahun 2014, dan IH, Pemimpin Cabang PT BRI Multifinance Indonesia. Keterlibatan pihak perbankan dalam kasus ini memperlihatkan kompleksitas dugaan korupsi yang meluas ke berbagai lini. Pemeriksaan terhadap belasan saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan serta melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka HW dan rekan-rekannya. Langkah ini krusial dalam memastikan bahwa setiap detail dalam kasus ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Memperkuat Bukti dan Melengkapi Berkas

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran pers bernomor PR – 688/012/K.3/Kph.3/08/2025, menjelaskan bahwa pemeriksaan para saksi adalah bagian dari proses hukum yang sedang berlangsung. Langkah ini diambil untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang tengah ditangani. Pernyataan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga merugikan negara ini.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

Selanjutnya, Kejaksaan Agung akan terus menggali informasi dari para saksi guna mendapatkan gambaran yang lebih utuh mengenai modus operandi dan pihak-pihak yang terlibat. Proses ini diharapkan bisa menghasilkan berkas perkara yang kuat sehingga dapat dibawa ke persidangan. Dengan begitu, pelaku kejahatan korupsi dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pada akhirnya, penegakan hukum dalam kasus ini menjadi penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik di sektor energi nasional. Setiap pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan perannya. Kejaksaan Agung berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap fakta-fakta yang ada tanpa pandang bulu.

Pengungkapan kasus ini juga bisa menjadi sinyal kuat bagi seluruh perusahaan BUMN agar selalu menjunjung tinggi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan bersih dari praktik korupsi. Kejaksaan Agung memastikan bahwa tidak akan ada ruang bagi para koruptor untuk bersembunyi dari jerat hukum. Setiap tindakan yang merugikan keuangan negara harus ditindak tegas demi keadilan.

Investigasi yang mendalam dan transparan ini diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk memberantas korupsi secara lebih efektif di masa mendatang. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan perusahaan negara dapat kembali pulih. Langkah-langkah preventif juga perlu diperkuat agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penting bagi kita semua untuk mendukung upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, diharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan secara ilegal. Pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. ( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Jampidsuskasus korupsiKejaksaan Agungminyak mentahpemeriksaan saksiPertamina
Post Sebelumnya

Indonesia Resmi Operasikan Super Hercules C-130J-30 Tambah Diakui Kekuatannya

Post Selanjutnya

Siapa Menang Jika Amerika dan Rusia Berperang?

Ibnu Gozali

Ibnu Gozali

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Post Selanjutnya
Siapa Menang Jika Amerika dan Rusia Berperang?

Siapa Menang Jika Amerika dan Rusia Berperang?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.