EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Tom Lembong Laporkan Audit BPKP ke Ombudsman

Tom Lembong Laporkan Audit BPKP ke Ombudsman

Tom Lembong mendatangi Ombudsman RI untuk menindaklanjuti laporan audit BPKP.Ombudsman sedang menelaah laporan dan menyiapkan tim khusus.

Irvan oleh Irvan
12 Agustus 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM, PERISTIWA, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mendatangi Kantor Ombudsman RI di Kuningan, Jakarta, Selasa (12/8/2025) siang pukul 13:07 WIB dari pantauan EKOIN.CO, untuk menindaklanjuti laporan audit BPKP yang sebelumnya telah diajukan. Kehadiran Tom bersama tim penasihat hukumnya bertujuan menemui pejabat Ombudsman yang berwenang menangani laporan terkait tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tersebut.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

“Saya hari ini di sini, di kantor Ombudsman bersama penasihat hukum saya untuk menghadap pada pejabat Ombudsman yang terkait berwenang soal laporan kami atas auditor BPKP,” tegas Tom Lembong. Ia menekankan bahwa laporan tersebut penting sebagai langkah korektif ke depan.

Berita Menarik Pilihan

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

 

Sebagai figur yang telah lama berkecimpung di dunia keuangan, Tom mengaku memiliki perhatian besar terhadap standar audit, terutama audit yang dilakukan oleh lembaga internal pemerintah. Ia menilai, kualitas proses audit sangat menentukan hasil yang diperoleh.

 

Sorotan terhadap Standar Audit

“Bagi saya ini sebuah isu yang sangat-sangat penting. Auditor. Ini apalagi internal auditnya pemerintah. Jadi kami tidak ada niat personal ataupun niat selain upaya pembenahan. Pembenahan dan apa yang bisa kita bantu untuk perbaikan,” ujarnya.

 

Tom menambahkan, selain hasil akhir, proses audit harus dijalankan secara profesional, tepat, dan sesuai standar yang berlaku. Ia menyatakan dapat memahami jika hasil audit tidak sempurna, asalkan prosesnya transparan dan dilakukan secara akurat.

 

Namun, ia menegaskan bahwa hasil audit BPKP dalam kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang sempat menyeret namanya, perlu dilakukan evaluasi ulang. Menurutnya, peninjauan kembali diperlukan agar keadilan dan kebenaran dapat ditegakkan.

 

“Sebagai orang yang bekerja di bidang keuangan dan pernah di bidang kebijakan, saya yakin sekali bahwa tidak ada kerugian negara,” kata Tom. Pernyataan ini menguatkan posisinya bahwa hasil audit patut dikaji secara lebih mendalam.

 

Tanggapan Ombudsman RI

Sebelumnya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Tom Lembong. Laporan tersebut saat ini masih dalam tahap telaah awal.

 

“(Laporan) sudah masuk, tapi kami belum melakukan koordinasi untuk mendalami. Mereka juga memerlukan waktu dan kita juga sedang menyiapkan tim untuk menerima koordinasi agar informasi ataupun laporan yang disampaikan itu lebih jelas, lebih gamblang,” tutur Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

 

Najih menyampaikan, Ombudsman sedang menyiapkan tim khusus untuk menangani perkara ini. Pihaknya juga tengah menyesuaikan jadwal audiensi dengan tim kuasa hukum Tom Lembong guna mendengar langsung detail laporan yang diajukan.

 

“Jadi akan kami telaah dulu apa yang dilaporkan ke Ombudsman itu, aspek pelayanan publiknya yang di mana? Itu yang sedang kami pelajari dan kami juga sedang menunggu bahan-bahan yang diberikan oleh tim beliau,” tambah Najih.

 

Kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan yang melibatkan Tom Lembong terjadi pada 2015–2016. Berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom divonis 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

 

Majelis hakim menilai, Tom terbukti melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp194,72 miliar. Vonis ini sempat menjadi sorotan publik mengingat posisi Tom sebagai pejabat tinggi negara pada saat itu.

 

Namun, pada 1 Agustus 2025 malam, Tom resmi bebas dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta, setelah menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Kebebasan tersebut menjadi titik awal bagi Tom untuk melakukan langkah hukum lanjutan terkait audit BPKP yang dinilainya perlu dikoreksi.

 

Dalam penjelasannya, Tom menegaskan bahwa upayanya ke Ombudsman bukan untuk menyerang individu, melainkan demi memastikan sistem audit pemerintah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas. Ia menganggap, koreksi terhadap hasil audit merupakan bagian dari perbaikan sistem tata kelola keuangan negara.

 

Ke depan, Ombudsman akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan. Proses klarifikasi ini akan menjadi tahap awal dalam menentukan langkah selanjutnya atas laporan tersebut.

 

Jika ditemukan dugaan maladministrasi atau pelanggaran prosedur dalam audit BPKP, Ombudsman memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kepada instansi terkait. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah.

 

Partisipasi publik dalam mengawasi jalannya proses audit juga menjadi perhatian. Ombudsman mendorong masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam pelayanan publik, termasuk dalam proses audit keuangan negara.

 

Saran yang dapat diberikan adalah agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses audit selalu mengedepankan integritas dan transparansi. Dengan demikian, hasil audit dapat dipercaya dan menjadi landasan kebijakan yang tepat.

 

Peningkatan kapasitas auditor internal pemerintah juga diperlukan. Pelatihan berkala dan sertifikasi kompetensi dapat membantu memastikan auditor memiliki keterampilan yang memadai.

 

BACA JUGA

Masalah Korupsi Kuota Haji KPK Bidik, Siapa Pemberi Perintah?

 

Selain itu, penting untuk melibatkan pihak independen dalam proses evaluasi audit besar, guna meminimalkan potensi konflik kepentingan. Keterlibatan pihak eksternal dapat memberikan perspektif objektif yang membantu memperkuat kualitas laporan.

 

Upaya perbaikan sistem audit harus disertai dengan penguatan regulasi yang mengatur standar dan prosedur audit. Dengan regulasi yang jelas, proses audit dapat berjalan seragam di seluruh instansi pemerintah.

 

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat mencegah terulangnya kesalahan audit yang berpotensi merugikan pihak tertentu atau mengganggu kredibilitas lembaga pemerintah. Pada akhirnya, perbaikan sistem audit adalah investasi bagi transparansi dan akuntabilitas negara.

Tags: audit pemerintahBPKPimportasi gulalaporan audit BPKPOmbudsman RITom Lembong
Post Sebelumnya

Hilgers Tinggalkan Twente Menuju Crystal Palace

Post Selanjutnya

Tambahan Kuota Haji Diduga Bukan Berdasarkan Aturan, Korupsi Rugikan Negara 1 Triliun Rupiah

Irvan

Irvan

Berita Terkait

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

Grup Garda Kencana Terungkap di Sidang Korupsi Pertamina, Jaksa Ungkap Dugaan Pengondisian Tender Pengadaan

oleh Iwan Purnama
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Persidangan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

Post Selanjutnya
Tambahan Kuota Haji Diduga Bukan Berdasarkan Aturan,  Korupsi Rugikan Negara 1 Triliun Rupiah

Tambahan Kuota Haji Diduga Bukan Berdasarkan Aturan, Korupsi Rugikan Negara 1 Triliun Rupiah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.