EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

BPKP Tanggapi Laporan Tom Lembong ke Ombudsman

BPKP pastikan pendampingan auditor dan klarifikasi prosedur audit sesuai aturan.

Irvan oleh Irvan
14 Agustus 2025
dalam BREAKING NEWS, HUKUM
0
A A
0
Sidang Tom Lembong Kembali Digelar, Saksi Ahli Bongkar Konsep Mens Rea
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan menghormati langkah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang melaporkan sejumlah auditor lembaga tersebut ke Ombudsman RI. BPKP memastikan akan memberikan pendampingan kepada auditor yang dilaporkan, dengan keyakinan mereka telah bekerja sesuai prosedur.

 

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

“Kami menghormati hak setiap warga negara dalam menyampaikan pengaduan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi BPKP. Namun demikian, kami juga memastikan bahwa kami akan senantiasa mendampingi auditor kami yang telah bekerja sesuai prosedur,” ujar Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono, Rabu (13/8/2025).

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

 

Gunawan juga menanggapi kabar viral di media sosial mengenai auditor BPKP bernama Khusnul Khotimah yang dilaporkan Tom. Di media sosial, ramai disebut Khusnul adalah lulusan tahun 2024, sehingga memunculkan spekulasi publik.

 

“Auditor yang memberikan keterangan ahli di Pengadilan (sidang Tom Lembong) adalah Khusnul Khotimah, Auditor Ahli Muda yang sudah berpengalaman. Khusnul pakai (huruf) K bukan (huruf) C,” kata Gunawan.

 

Ia menambahkan, memang ada nama Chusnul Khotimah yang pernah melamar sebagai CPNS BPKP pada 2024. Namun Chusnul tersebut tidak lulus seleksi, sehingga tidak menjadi bagian dari BPKP. Gunawan menegaskan bahwa Khusnul dan Chusnul adalah dua orang berbeda.

 

“Narasi yang beredar pada pemberitaan media selama ini merupakan Chusnul Khotimah yang lolos seleksi administrasi, yaitu orang lain pelamar CPNS BPKP Tahun 2024, dan gugur atau tidak lulus pada tahapan berikutnya. Jadi ini adalah dua nama yang berbeda,” jelasnya.

 

BPKP Tegaskan Kompetensi Auditor

Gunawan menjelaskan, auditor muda di BPKP memiliki sertifikat kompetensi yang menjadi prasyarat jabatan. Posisi auditor muda merupakan jenjang fungsional setelah auditor ahli pertama, dengan syarat angka kredit tertentu.

 

“Auditor muda harus mengantongi sertifikat kompetensi auditor muda, dengan angka kredit yang dihitung berdasarkan jam kerja audit, pendidikan, pelatihan, atau sertifikasi kompetensi yang menunjang jabatan,” ungkapnya.

 

BACA JUGA

Tom Lembong Laporkan Audit BPKP ke Ombudsman

 

Sementara itu, Tom Lembong diketahui melaporkan tim auditor BPKP ke Ombudsman RI pada Selasa (12/8/2025) siang, didampingi penasihat hukum Ari Yusuf Amir dan Zaid Mushafi. Laporan tersebut merupakan kelanjutan dari pengaduan Tom ke berbagai lembaga, termasuk Komisi Yudisial.

 

Tom mengaku menemukan dugaan kekeliruan dalam perhitungan kerugian negara yang dilakukan tim auditor BPKP terkait perkara importasi gula yang sempat menjeratnya. Ia meyakini tidak ada kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut.

 

Dalam laporan yang diajukan, Tom menyebut adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, dan maladministrasi dalam proses penghitungan kerugian keuangan negara. Tim auditor yang dilaporkannya terdiri dari Miswan Nasution sebagai koordinator, Kristiyanto sebagai pengendali teknis, Khusnul Khotimah sebagai ketua tim, serta anggota tim John Michel, Sigit Sukhem, dan M Amirul Mu’min.

 

Kronologi Laporan Tom Lembong

Setelah mendapatkan abolisi, Tom melanjutkan langkah hukumnya dengan melaporkan hakim yang memvonisnya ke Komisi Yudisial. Tidak lama kemudian, ia mengajukan laporan ke Ombudsman RI terkait tim auditor BPKP.

 

Menurut Tom, langkah ini diambil untuk mengoreksi hasil audit yang menurutnya tidak akurat. Ia berharap Ombudsman dapat menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa proses perhitungan yang digunakan auditor.

 

BPKP, di sisi lain, menyatakan keyakinannya bahwa seluruh proses audit telah dijalankan sesuai prosedur dan standar yang berlaku. Pendampingan terhadap auditor yang dilaporkan akan dilakukan hingga proses klarifikasi selesai.

 

Gunawan menegaskan bahwa lembaganya selalu terbuka terhadap masukan dan pengawasan publik. Namun, ia menilai penting untuk meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

 

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar seperti Tom Lembong dan lembaga negara yang memiliki peran strategis dalam pengawasan keuangan. Perkembangan proses di Ombudsman akan menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke depan.

 

Masyarakat pun diingatkan untuk tidak berspekulasi sebelum ada hasil pemeriksaan resmi. BPKP meminta semua pihak menunggu proses hukum berjalan sesuai mekanisme.

 

Ombudsman RI sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah awal penanganan laporan ini. Namun, sesuai prosedur, lembaga tersebut biasanya melakukan verifikasi awal sebelum memutuskan langkah lanjut.

 

Dengan adanya laporan ini, proses klarifikasi diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak. Baik BPKP maupun Tom Lembong telah menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan di hadapan Ombudsman.

Tags: audit negaraauditorBPKPimportasi gulaLaporan Tom Lembong ke OmbudsmanOmbudsman RI
Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
20

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

Dugaan Korupsi Investasi Telkom ke GoTo Harus Diusut Tuntas Kejagung, PRIC: Publik Harus Kawal Transparansi BUMN

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
64

Jakarta, ekoin.co — Paradigma Research and Ideas Center (PRIC) menilai langkah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) membuka penyelidikan...

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan di MPR, Formappi: Mencoreng Reputasi sebagai Lembaga Negara

Ini Alasan KPK Serahkan Berkas Penyidikan Korupsi Pengadaan Google Cloud ke Kejagung

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
34

Jakarta, ekoin.co - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan melimpahkan atau menyerahkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud...

Rekomendasi Untuk Anda

Deretan Tokoh Nasional Hadir Dukung Tom Lembong

Deretan Tokoh Nasional Hadir Dukung Tom Lembong

12 Juli 2025
34
Trump Tekan Thailand-Kamboja Sepakati Gencatan Senjata

Trump Tekan Thailand-Kamboja Sepakati Gencatan Senjata

1 Agustus 2025
6
Shahed-136 dan Khorramshahr Guncang Timur Tengah Drone Iran Sulit Terdeteksi, Amerika Cemas

Shahed-136 dan Khorramshahr Guncang Timur Tengah Drone Iran Sulit Terdeteksi, Amerika Cemas

22 Juli 2025
20
Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

Musik di Hulu: Konferensi Musik Indonesia 2025 Tekankan Pendidikan, Regenerasi, dan Maestro

11 Oktober 2025
9
Menuju Universitas Inovasi, ITS Dapat Dukungan Penuh Kementerian

Menuju Universitas Inovasi, ITS Dapat Dukungan Penuh Kementerian

30 Mei 2025
26

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.