EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Roblox Digugat di AS, Dituduh Gagal Lindungi Anak dari Predator Seksual

Roblox Digugat di AS, Dituduh Gagal Lindungi Anak dari Predator Seksual

Platform gim online Roblox digugat oleh Jaksa Agung Louisiana atas tuduhan gagal melindungi anak-anak dari predator seksual dan dinilai sebagai "sarang predator" karena lemahnya verifikasi usia.

Ray oleh Ray
19 Agustus 2025
Kategori HUKUM, INTERNASIONAL, KRIMINAL, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Platform gim online populer Roblox digugat Jaksa Agung Louisiana atas tuduhan gagal melindungi anak-anak dari predator seksual. Dalam gugatan itu, Roblox bahkan disebut sebagai “sarang predator” karena lemahnya sistem keamanan bagi pengguna anak.

Gugatan yang diajukan Jaksa Agung Liz Murrill di Pengadilan Yudisial Distrik ke-21 Louisiana menuding perusahaan sengaja atau lalai merancang platform tanpa verifikasi usia yang memadai. Akibatnya, puluhan juta pengguna bisa dengan mudah membuat akun menggunakan tanggal lahir palsu.

Dalam gugatan disebutkan bahwa orang dewasa dapat berpura-pura sebagai anak-anak, sedangkan anak-anak juga bisa melewati kontrol yang seharusnya berlaku untuk pengguna di bawah 13 tahun.

“Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena lebih mengutamakan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan dibandingkan keselamatan anak,” kata Murrill dalam pernyataannya, dikutip dari NBC News, Selasa (19/8/2025).

Dalam dokumen gugatan setebal 42 halaman itu, Roblox disebut memiliki berbagai konten eksplisit seksual, termasuk gim berjudul “Escape to Epstein Island,” “Diddy Party,” hingga “Public Bathroom Simulator Vibe.”.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Murrill menuding Roblox melakukan praktik perdagangan tidak adil, kelalaian, serta pengayaan yang tidak sah. Ia menuntut adanya perintah permanen agar Roblox berhenti menyesatkan publik dengan mempromosikan fitur keamanan yang dianggap tidak memadai.

Menanggapi hal ini, juru bicara Roblox membantah keras tuduhan bahwa perusahaan sengaja membahayakan penggunanya. Roblox mengklaim telah mengalokasikan sumber daya besar untuk menjaga keamanan, termasuk pembatasan pertukaran informasi pribadi, tautan, hingga gambar antar pengguna.

“Sayangnya, pihak-pihak jahat akan selalu mencoba mengakali sistem kami,” kata juru bicara tersebut. “Kami terus bekerja meningkatkan moderasi dan memastikan lingkungan yang aman serta menyenangkan bagi semua pengguna.”

Roblox jadi sorotan di Indonesia

Tak hanya di Amerika, Roblox juga mendapat perhatian lebih di Indonesia. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyatakan bahwa anak-anak dilarang main game ini.

Dirinya menganggap Roblox menampilkan adegan kekerasan. Menurutnya, anak usia SD belum mampu membedakan dunia nyata dan rekayasa. “Dengan tingkat kemampuan mereka yang masih belum cukup, kadang-kadang mereka meniru apa yang mereka lihat,” ujar Mu’ti, dikutip dari Detikcom.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform gim online Roblox harus segera melakukan pembenahan agar sesuai dengan regulasi perlindungan anak di Indonesia.

Permintaan itu ia sampaikan usai bertemu dengan perwakilan Roblox Asia Pacific di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (14/08/2025).

Menurutnya, penting bagi penyelenggara platform digital untuk memastikan keamanan pengguna anak dari paparan konten maupun interaksi yang tidak layak.

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” jelas Meutya dalam keterangan pers.

Ia mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir muncul kekhawatiran dari orang tua dan pendidik terkait potensi risiko di Roblox.

Oleh karena itu, Komdigi meminta Roblox untuk membatasi komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten buatan pengguna yang vulgar, dan memperjelas fitur kontrol orang tua (parental control).

“Pembenahan ini memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari konten dan interaksi yang berpotensi membahayakan di ruang digital,” tegasnya.

Kemkomdigi akan memberi waktu kepada Roblox untuk melakukan perbaikan dan berencana melakukan evaluasi berkala guna memastikan gim tersebut mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.

Tags: Abdul Mu'tiAmerika SerikatgugatanindonesiaJaksa Agung Louisianakeamanan digitalKementerian Komunikasi dan DigitalKementerian Pendidikan Dasar dan Menengahkonten berbahayaLiz MurrillMeutya Hafidperlindungan anakpredator anakRoblox
Post Sebelumnya

Target Setoran PNBP Menurun Jadi Rp 455 T di 2026, Ini Penyebabnya

Post Selanjutnya

Pemerintah Tarik Utang Rp 781 Triliun 2026

Ray

Ray

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Pemerintah Tarik Utang Rp 781 Triliun 2026

Pemerintah Tarik Utang Rp 781 Triliun 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.