EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM

Tim Hukum Yaqut Kritik Fokus Kasus Haji

KPK dikritik karena melibatkan jemaah haji sebagai saksi. Tim hukum Yaqut menegaskan fokus seharusnya pada korupsi kuota.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 Agustus 2025
dalam HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Tim Hukum Yaqut Kritik Fokus Kasus Haji
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO – Babak baru kasus haji kembali mencuat setelah tim kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menyoroti langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji. Kritik tajam disampaikan terkait imbauan KPK kepada jemaah haji 2024 agar melapor jika menemukan layanan yang tidak sesuai prosedur.
Gabung WA Channel EKOIN untuk update berita terbaru

Kuasa hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, menilai langkah tersebut tidak tepat sasaran. Menurutnya, kasus yang sedang diselidiki bukan menyangkut teknis pelayanan, melainkan dugaan korupsi dalam kebijakan pembagian kuota haji tambahan.

“KPK memang berwenang memanggil siapa pun sebagai saksi. Tapi imbauan ke publik seharusnya tidak melenceng dari ruang lingkup perkara,” ujar Mellisa dalam keterangan resmi, Selasa (19/8/2025).

Kritik Terhadap Imbauan KPK

Mellisa menegaskan bahwa saksi yang relevan dalam perkara ini seharusnya berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dalam penyusunan kebijakan haji. Menurutnya, menghadirkan jemaah haji yang mengalami kendala layanan hotel, katering, atau penempatan tidak memberikan nilai pembuktian kuat terkait dugaan korupsi kuota.

“Jika KPK mengajak jemaah melapor soal layanan hotel, katering, atau penempatan, itu di luar konteks. Persoalan teknis lapangan tidak otomatis berkaitan dengan korupsi kuota,” kata Mellisa.

Berita Menarik Pilihan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ia menambahkan, kesaksian yang tidak relevan justru berpotensi dipatahkan di persidangan. Bahkan, langkah KPK tersebut dianggap bisa menggiring opini publik seolah semua persoalan haji bersumber dari dugaan korupsi.

Mellisa mengingatkan, pengumpulan data saksi harus sesuai dengan substansi perkara agar tidak menimbulkan kerancuan di mata publik maupun pengadilan.

Tanggapan KPK Soal Kasus Haji

Sementara itu, KPK sebelumnya menyampaikan imbauan kepada jemaah haji 2024 untuk melaporkan apabila ada layanan yang dianggap tidak sesuai. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut laporan tersebut dapat menjadi tambahan informasi dalam proses penyidikan.

“Bisa disampaikan melalui saluran pengaduan masyarakat,” kata Budi, Senin (18/8/2025).

Namun, kuasa hukum Yaqut menilai langkah itu justru mengaburkan arah penyidikan. Mereka menekankan agar KPK fokus pada inti dugaan korupsi, yakni kerugian negara akibat kebijakan kuota haji tambahan.

Perbedaan pandangan antara KPK dan tim hukum Yaqut menunjukkan dinamika dalam penanganan kasus ini. Publik pun kini menunggu arah lanjutan penyidikan, apakah benar-benar fokus pada dugaan penyalahgunaan kuota atau melebar ke masalah layanan teknis di lapangan.

Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan mengingat besarnya dampak kebijakan haji terhadap jutaan calon jemaah di Indonesia.

Kasus haji yang melibatkan Yaqut Cholil Qoumas kini memasuki babak baru setelah tim hukumnya menyoroti arah penyidikan KPK. Kritik diarahkan pada imbauan KPK yang dinilai keluar dari konteks perkara.

Fokus utama seharusnya tetap pada dugaan korupsi kuota haji, bukan keluhan layanan yang dialami jemaah. Langkah KPK dianggap berisiko menciptakan opini publik yang salah arah.

Kuasa hukum menekankan perlunya menghadirkan saksi yang relevan dengan kebijakan, bukan sekadar pengalaman teknis di lapangan. Jika tidak, bukti yang dikumpulkan rawan dipatahkan dalam persidangan.

Sementara KPK beralasan bahwa laporan jemaah bisa menjadi tambahan informasi, meski mendapat kritik keras dari pihak Yaqut. Perdebatan ini akan memengaruhi arah penyidikan ke depan.

Kasus haji ini menjadi cerminan pentingnya ketelitian dalam mengusut dugaan korupsi agar fokus tetap pada inti permasalahan dan tidak menimbulkan bias publik. (*)


Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :
https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: hajijemaahkasus hukum.korupsi kuotaKPKYaqut Cholil Qoumas
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketiga terdakwa menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan

Ini Daftar Perorangan dan Korporasi Penerima Keuntungan dari Korupsi Laptop Chromebook

oleh Yudi Permana
17 Desember 2025
0
0

Jakarta, ekoin.co - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana dengan...

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman: KUHAP Baru Ini Sangat Revolusioner dan Pasal Keadaan Mendesak

oleh Yudi Permana
5 Desember 2025
0
35

Jakarta, ekoin.co – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menampik sejumlah isu yang beredar di masyarakat soal dampak negatif Kitab...

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

Eks Jubir Febri Diansyah: KPK Sekarang Sudah Jauh Berbeda Sejak 2019

oleh Yudi Permana
28 November 2025
0
21

Jakarta, ekoin.co – Praktisi Hukum, Febri Diansyah menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami perubahan drastis sejak 2019. Menurutnya, terjadi pelemahan...

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

Soal Krisis Pasokan Gas Alam, DPR RI Desak Transformasi Industri Pupuk ke Arah Organik

oleh Yudi Permana
29 November 2025
0
114

Jakarta, ekoin.co - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo menegaskan, persoalan gas alam yang terus membayangi industri pupuk nasional...

Rekomendasi Untuk Anda

TNI Resmi Perkenalkan Seragam Loreng Baru

TNI Resmi Perkenalkan Seragam Loreng Baru

3 Oktober 2025
4
Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

Tom Lembong Jadi Saksi untuk Charles Sitorus

30 Juni 2025
14
Lapid: Strategi Militer Gaza Sudah Gagal

Lapid: Strategi Militer Gaza Sudah Gagal

3 Juli 2025
8
Fakta Rudal Erhan 122 Karya Anak Bangsa Bikin Dunia Kagum

Fakta Rudal Erhan 122 Karya Anak Bangsa Bikin Dunia Kagum

20 Agustus 2025
16
BTN Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Bank Indonesia 2025 dari Euromoney di Dubai

BTN Syariah Raih Penghargaan Best Islamic Bank Indonesia 2025 dari Euromoney di Dubai

22 Mei 2025
22

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Go to mobile version