EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM POLITIK
Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Tunjangan Gubernur Jabar Jadi Sorotan Publik

Dana operasional Gubernur Jawa Barat Rp28 miliar disebut kembali ke masyarakat. Sekda memastikan alokasi tersebut sesuai aturan Pergub 2021.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 September 2025
Kategori POLITIK, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung EKOIN.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan dana operasional Gubernur Jawa Barat yang mencapai Rp28,8 miliar tetap kembali kepada masyarakat. Penjelasan itu disampaikan menanggapi sorotan publik terhadap besaran tunjangan dan operasional kepala daerah yang nilainya cukup besar. Gabung WA Channel EKOIN.

Menurut Herman, alokasi dana tersebut sesuai aturan yang berlaku dan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Tahun 2021. Ia menegaskan, dana itu tidak semata untuk kepentingan pribadi kepala daerah, melainkan juga berfungsi menjaga kehormatan dan marwah jabatan gubernur dalam menjalankan tugas.

Dana Operasional Kembali ke Masyarakat

Herman menjelaskan, dana operasional sebesar Rp28 miliar merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) Jawa Barat yang mencapai Rp19 triliun. Angka tersebut dihitung berdasarkan ketentuan 0,15 persen dari total PAD. “Yang Rp28 miliar itu kembali ke masyarakat, tapi yang memutuskannya Kepala Daerah dan Wakil,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika gubernur turun ke lapangan dan menemukan rumah warga roboh, perlu ada bantuan cepat. “Kan tidak mungkin di-Musrenbangkan dulu,” kata Herman. Dengan demikian, dana operasional tersebut difungsikan secara langsung untuk kebutuhan darurat masyarakat.

Total gaji, tunjangan, dan operasional gubernur serta wakil gubernur Jawa Barat disebut mencapai Rp33,2 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp2,2 miliar adalah gaji per tahun, sedangkan Rp28,8 miliar berupa dana operasional.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Penetapan Sesuai Regulasi

Herman menambahkan, kapasitas fiskal Jawa Barat cukup besar dengan total APBD 2025 lebih dari Rp31 triliun. Dari jumlah itu, PAD mencapai Rp19 triliun, yang menjadikan Jabar salah satu daerah paling mandiri secara fiskal di Indonesia.

Terkait protes masyarakat di media sosial, Herman menegaskan penetapan tunjangan dan operasional gubernur merujuk pada Pergub 2021 yang diteken mantan Gubernur Ridwan Kamil. “Jadi kepemimpinan hari ini melanjutkan apa yang sudah ditetapkan sebelumnya,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa anggaran tersebut tidak hanya menyangkut kepentingan personal kepala daerah, tetapi juga melekat pada kelembagaan pemerintah provinsi. Dengan demikian, penggunaan dana tetap berorientasi pada kepentingan publik.

Meski begitu, Herman menyebut pihaknya siap melakukan evaluasi atas sorotan masyarakat. Saat ini, Sekda bersama jajaran tengah menunggu arahan lebih lanjut dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. “Tentu tugas kami adalah melakukan review, melakukan evaluasi, dan dalam hal ini menjadi kewenangan Pak Gubernur,” tegasnya.

Herman berharap masyarakat memahami bahwa alokasi dana besar itu sejatinya merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memperkuat layanan publik dan menjaga martabat kepemimpinan di daerah. Ia menambahkan, komunikasi transparan dengan publik tetap menjadi prioritas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: apbd jabardana operasionalGubernur jabarmasyarakatsekda jabartunjangan
Post Sebelumnya

Gus Alex Disorot, KPK Periksa Syaiful Bahri

Post Selanjutnya

Prabowo Restui Penarikan Dana Rp200 Triliun

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Prabowo Restui Penarikan Dana Rp200 Triliun

Prabowo Restui Penarikan Dana Rp200 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.