EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Fuad Hasan Maktour

KPK Lakukan Penggeledahan Rumah Fuad Hasan Maktour

KPK melakukan penggeledahan di rumah Fuad Hasan untuk kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Proses penggeledahan disaksikan keluarga dan memunculkan sorotan terkait Dito Ariotedjo.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
16 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Depok,   EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di kediaman Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro perjalanan haji dan umrah Maktour, pada Senin (15/9). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, yang juga menantu Fuad Hasan.

Proses Penggeledahan Disaksikan Keluarga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dalam prosedur penggeledahan, pihak pemilik rumah atau kantor yang digeledah akan diminta untuk hadir dan menyaksikan seluruh proses. “KPK mengundang saudara F itu untuk ada di situ, ataupun pihak-pihak lain misalnya pihak-pihak keluarga,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Budi menambahkan bahwa kehadiran pemilik lokasi juga memudahkan penyidik dalam menunjukkan lokasi yang perlu digeledah.

Terkait informasi bahwa Dito Ariotedjo hadir saat penggeledahan, Budi menyatakan akan melakukan pengecekan lebih lanjut mengenai detail tersebut.

KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel di Jakarta. Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengungkap adanya dugaan penghilangan barang bukti. “Dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor biro perjalanan haji Maktour, penyidik menemukan petunjuk awal adanya dugaan penghilangan barang bukti,” kata Budi Prasetyo. KPK menegaskan tidak akan segan untuk menerapkan Pasal 21 tentang obstruction of justice terhadap pihak yang berusaha menghalangi proses penyidikan.

Pencegahan ke Luar Negeri Diterapkan

Dalam rangka penyidikan kasus korupsi kuota haji 2023-2024, KPK telah mencegah Fuad Hasan untuk bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan karena keberadaan Fuad di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan. Selain Fuad, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dicegah oleh KPK terkait kasus yang sama.

Dito Ariotedjo Ajukan Pengunduran Diri

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, diketahui telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini diajukan melalui pesan singkat kepada Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya pada 13 Agustus 2025. Dito menyatakan siap mundur jika proses hukum terhadap mertuanya, Fuad Hasan, menjadi beban bagi pemerintahan. “Walau aku yakin mertuaku Pak Fuad tidak terlibat dan justru membereskan penyelenggaraan haji 2024,” tulis Dito dalam pesannya. Namun, pesan tersebut tidak mendapat balasan dari Teddy, karena Presiden Prabowo Subianto lebih memilih untuk memecat atau mengganti menterinya daripada menerima pengunduran diri.

KPK Belum Tetapkan Tersangka

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat konstruksi hukum dalam perkara ini. KPK juga terus memantau perkembangan kasus dan akan mengambil langkah-langkah hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Dito AriotedjoFuad HasanKPKkuota hajimaktourpenggeledahan
Post Sebelumnya

WP Ditahan Kasus Korupsi Jembatan Marok Kecil

Post Selanjutnya

BP Tapera Tingkatkan Pengawasan untuk Pastikan Rumah Subsidi FLPP Tepat Sasaran

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
BP Tapera Tingkatkan Pengawasan untuk Pastikan Rumah Subsidi FLPP Tepat Sasaran

BP Tapera Tingkatkan Pengawasan untuk Pastikan Rumah Subsidi FLPP Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.