EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Panggil Staf Menteri Kasus Suap Hutan

KPK Panggil Staf Menteri Kasus Suap Hutan

KPK memanggil staf menteri terkait dugaan suap Inhutani V. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,EKOIN.CO-  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2025, memanggil Dida Mighfar Ridha, Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional. Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan kasus suap dalam pengelolaan hutan di kawasan PT Industri Hutan V atau Inhutani V. Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Menurut keterangan resmi, pemanggilan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Kehadiran Dida dinilai penting untuk mengurai alur dugaan praktik suap yang melibatkan sejumlah pihak dalam tata kelola hutan negara.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemanggilan ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Suap Inhutani dan Dampaknya pada Hutan

Kasus dugaan suap pengelolaan hutan Inhutani V telah menjadi sorotan publik. KPK menduga adanya aliran dana tidak resmi untuk memuluskan izin atau keuntungan tertentu dalam bisnis kehutanan.

Dugaan praktik tersebut dianggap merugikan negara, terutama dalam pengelolaan sumber daya hutan yang seharusnya dijaga demi kepentingan masyarakat luas. Inhutani sebagai perusahaan negara memiliki peran vital dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Selain memanggil staf menteri, KPK juga membuka peluang pemeriksaan pihak lain yang diduga mengetahui skema pemberian suap. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kasus bisa terungkap secara utuh.

Langkah KPK dalam Penelusuran Suap

KPK menegaskan pemeriksaan terhadap Dida Mighfar Ridha masih dalam tahap klarifikasi awal. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini bisa berkembang menjadi penyidikan lebih luas dengan menjerat aktor utama pemberi maupun penerima suap.

Sumber internal menyebut, penyidik menelusuri dokumen perizinan, aliran dana, hingga komunikasi pihak terkait. Data-data ini dianggap penting untuk membongkar jejaring praktik yang merugikan negara.

Sejumlah kalangan menilai, keterlibatan pejabat hingga staf kementerian dalam praktik suap dapat merusak integritas tata kelola kehutanan nasional. Karena itu, KPK diminta bersikap tegas dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan detail hasil pemeriksaan Dida. Namun publik menunggu langkah selanjutnya, apakah kasus akan masuk tahap penyidikan resmi atau masih sebatas pemeriksaan awal.

Dengan pemanggilan ini, KPK kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik suap, khususnya yang menyangkut pengelolaan hutan sebagai salah satu aset penting negara.

Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi para pejabat agar menjaga integritas dalam mengelola sektor kehutanan yang menyangkut kepentingan jangka panjang bangsa.

KPK menegaskan akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat. Publik berharap kasus serupa tidak lagi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan sumber daya alam.

Hutan sebagai sumber kehidupan bagi masyarakat harus bebas dari praktik suap. Penegakan hukum yang konsisten akan memberi dampak besar pada tata kelola kehutanan nasional.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: hukumInhutanikehutanankorupsiKPKsuap
Post Sebelumnya

Pemerintah Perkuat Industri Furnitur Nasional Jadi Andalan Ekspor Berbasis Bahan Baku Lokal

Post Selanjutnya

Kades Sukomulyo Magelang Terseret Kasus Korupsi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Kades Sukomulyo Magelang Terseret Kasus Korupsi

Kades Sukomulyo Magelang Terseret Kasus Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.