EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Bongkar 40 Kredit Fiktif Jepara  254 Miliar Rupiah Terungkap

KPK Bongkar 40 Kredit Fiktif Jepara 254 Miliar Rupiah Terungkap

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus kredit fiktif BPR Jepara Artha senilai Rp 254 miliar. Kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan internal bank daerah dan merugikan masyarakat.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jepara EKOIN.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi kredit fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) periode 2022–2024. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 254 miliar akibat rekayasa pencairan 40 kredit usaha yang dilakukan jajaran internal bank bersama pihak swasta.
Gabung WA Channel EKOIN di sini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan pengumuman penetapan tersangka setelah serangkaian penyidikan, pemeriksaan saksi, hingga penyitaan barang bukti. Lima tersangka ditahan 20 hari pertama sejak 18 September 2025 di Rutan KPK.

Mereka adalah Jhendik Handoko (Direktur Utama BPR Jepara Artha), Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit), serta Mohammad Ibrahim Al’asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang.

Skema Kredit Fiktif

Asep menjelaskan, modus bermula saat BPR Jepara Artha memperluas ekspansi pembiayaan sejak 2021. Namun, lonjakan kredit macet hingga Rp 130 miliar memaksa manajemen mencari jalan pintas dengan mencairkan kredit fiktif.

Sekitar awal 2022, Direktur Utama JH dan MIA sepakat mencairkan dana tanpa analisis memadai. Identitas pedagang kecil, buruh, hingga ojek online dipinjam sebagai debitur fiktif. Dari April 2022 sampai Juli 2023, sebanyak 40 kredit fiktif senilai Rp 263,6 miliar dicairkan menggunakan dokumen dan rekening palsu.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

“Debitur fiktif dijanjikan fee rata-rata Rp 100 juta per orang. Pihak internal bank hanya menandatangani persetujuan sebagai formalitas,” ungkap Asep.

Rugi Negara dan Kickback

Dana kredit itu tak sepenuhnya mengalir ke usaha riil. KPK mendapati adanya jalur kickback berupa biaya premi asuransi ke Jamkrida senilai Rp 2,06 miliar, dengan imbalan Rp 206 juta untuk JH. Selain itu, biaya notaris Rp 10 miliar menyisakan kickback Rp 275 juta untuk IN dan Rp 93 juta untuk AN.

“Kredit diproses bahkan sebelum agunan lunas dibeli, ini penyimpangan serius,” kata Asep.

BPR Jepara Artha yang sebelumnya mencatat dividen Rp 46 miliar ke Pemkab Jepara kini terguncang. Dana penyertaan modal yang bersumber dari APBD juga ikut terdampak, sehingga kerugian ditanggung masyarakat Jepara.

“Kredit fiktif ini bukan hanya merugikan perusahaan daerah, tetapi juga masyarakat,” ujar Asep menegaskan.

Asep menambahkan, KPK masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini menghitung kerugian negara yang ditaksir sekurang-kurangnya Rp 254 miliar.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah UU No. 20/2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kasus kredit fiktif di BPR Jepara Artha menjadi tamparan keras bagi pengelolaan bank daerah. Praktik rekayasa ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan internal dan keterlibatan pejabat strategis.

Kerugian hingga ratusan miliar rupiah menegaskan bahwa praktik korupsi tak hanya menggerus institusi, tetapi juga merugikan masyarakat luas.

KPK diharapkan terus menelusuri aliran dana agar semua pihak yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban.

Pemkab Jepara perlu memperketat pengawasan terhadap BUMD agar dana publik tidak kembali disalahgunakan.

Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci mencegah kasus serupa agar tak terulang di kemudian hari. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


.

Tags: BPRJeparakerugiankorupsiKPKkredit
Post Sebelumnya

Jakarta International Investment, Trade, Tourism and Expo 2025

Post Selanjutnya

Restu Prabowo Untuk Purbaya Ancam Tarik Anggaran yang Menganggur

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok, dari Ketua PN Depok hingga Dirut PT KD

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus pengurusan...

Post Selanjutnya
Restu Prabowo Untuk Purbaya Ancam Tarik Anggaran yang Menganggur

Restu Prabowo Untuk Purbaya Ancam Tarik Anggaran yang Menganggur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.