EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

Dosen Polsri Dipanggil KPK Terkait Korupsi Infrastruktur

KPK memanggil Dekan FH Unsri dan dosen Polsri sebagai saksi kasus dugaan korupsi infrastruktur di Musi Banyuasin. Penyidikan masih berlangsung dengan fokus pengumpulan bukti tanpa penetapan tersangka.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 September 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang, EKOIN.CO- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi penting dalam penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dua di antaranya adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) Prof. Joni Emirzon (JNE) dan dosen Teknik Sipil Politeknik Negeri Sriwijaya (Polsri) Akhmad Mirza (AM).
Ikuti berita terbaru hanya di WA Channel EKOIN

Keduanya dipanggil untuk memberikan keterangan di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel pada Kamis (18/9/2025). Mereka hadir sebagai saksi untuk mendalami alur proyek infrastruktur yang tengah diperiksa lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan bukti dalam perkara yang masih dalam tahap penyidikan. “Pemeriksaan bertempat di Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumsel atas nama JNE selaku Dekan FH Unsri, dan AM selaku dosen Polsri atau ahli teknik,” ujarnya kepada media.

Korupsi Infrastruktur Musi Banyuasin

Selain dua akademisi tersebut, KPK juga memanggil tiga saksi lain. Mereka adalah HR dari pihak swasta, Achmad Fadly (AF) mantan Kepala Seksi Bidang Bina Marga Dinas PUPR Musi Banyuasin, serta Ardi Arfani (AA) mantan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Pemeriksaan ini menambah daftar panjang pihak-pihak yang dimintai keterangan. Menurut KPK, kehadiran para saksi diharapkan mampu menjelaskan proses tender, pelaksanaan, hingga dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur yang menjadi sorotan.

Berita Menarik Pilihan

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

Sejak awal Maret 2025, tim KPK telah menggeledah beberapa kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Lokasi yang diperiksa meliputi Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Fokus Jalan Strategis Daerah

Kegiatan penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan umum. KPK menduga terdapat praktik korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya.

Proyek jalan tersebut masuk kategori strategis karena menghubungkan beberapa wilayah penting di Musi Banyuasin. Dengan kondisi geografis yang luas, akses jalan dinilai krusial untuk mendukung mobilitas warga dan distribusi logistik daerah.

Meski demikian, penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum sehingga KPK belum menetapkan tersangka. Langkah ini menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dengan fokus mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak.

KPK menegaskan pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional. Semua saksi, termasuk akademisi dan pejabat yang sudah dimintai keterangan, dianggap memiliki peran penting dalam mengurai alur dugaan praktik korupsi tersebut.

Sementara itu, publik menaruh perhatian besar pada kasus ini. Kehadiran nama besar dari kalangan akademisi dalam daftar saksi menambah sorotan, karena biasanya proyek infrastruktur lebih banyak melibatkan pejabat daerah dan kontraktor swasta.

Dengan pemanggilan saksi secara berkelanjutan, diharapkan penyidikan dapat segera menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan akan menentukan arah kasus, termasuk potensi penetapan tersangka jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Pemeriksaan lanjutan juga diperkirakan masih akan dilakukan, seiring dengan kebutuhan menguatkan bukti. Kasus korupsi infrastruktur ini menjadi salah satu perhatian utama KPK di Sumatera Selatan.

Kasus dugaan korupsi infrastruktur di Musi Banyuasin menandai keseriusan KPK dalam mengusut penyimpangan pada proyek strategis daerah. Pemanggilan akademisi dan mantan pejabat menunjukkan lingkup penyidikan yang meluas.

KPK belum menetapkan tersangka, namun penggeledahan dan pemeriksaan saksi terus dilakukan. Hal ini menegaskan bahwa proses masih berada di tahap pengumpulan bukti.

Dengan melibatkan jalur hukum yang transparan, publik diharapkan tetap sabar menanti hasil penyidikan. Penetapan status tersangka akan dilakukan berdasarkan bukti yang sah.

Kasus ini juga memberi peringatan penting bagi pejabat daerah maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek pembangunan. Transparansi dan integritas wajib dijaga dalam setiap kegiatan infrastruktur.

Masyarakat menanti agar kasus ini diselesaikan tuntas, sehingga proyek jalan strategis yang seharusnya bermanfaat luas tidak terhambat oleh praktik korupsi. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: infrastrukturkorupsiKPKMusi BanyuasinPolsriUnsri
Post Sebelumnya

Prabowo Resmi Naikkan Gaji ASN dan Pejabat Negara 2025

Post Selanjutnya

Jakarta dan Kinshasa Kolaborasi Pembangunan Kota

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat memberikan arahan dalam acara sosialisasi Empat Pilar di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Sebut Golkar Mirip Partai Sosialis, Bahlil Lahadalia Sentil Monopoli Izin Tambang ‘Orang Jakarta’

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pernyataan Bahlil dibaca sebagai sinyal penguatan agenda desentralisasi ekonomi dan keberpihakan pada pemerataan pembangunan, sekaligus menempatkan Golkar sebagai partai yang...

Ketua DPP PKB Saiful Huda

PKB Kunci Dukungan Prabowo Dua Periode, Kursi Cawapres 2029 Masih Jadi Teka-Teki

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Menurut Huda, perhatian PKB saat ini tertuju pada agenda strategis ekonomi yang disebut sebagai penguatan “ekonomi konstitusi”, terutama implementasi Pasal...

Tangkapan Layar Suasana jalan protokol yang dipenuhi atribut partai bersamaan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban baliho yang merusak pemandangan kota. Konsistensi penegakan aturan tata ruang kini menjadi sorotan publik demi mewujudkan lingkungan perkotaan yang lebih asri. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Prabowo Sentil Baliho ‘Perusak’ Estetika Kota, Netizen Sindir Lautan Bendera Gerindra di Jalanan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Perdebatan kemudian bergeser pada isu standar penertiban. Sejumlah pengguna media sosial mempertanyakan apakah aturan estetika kota akan diterapkan merata, baik...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Post Selanjutnya
Jakarta dan Kinshasa Kolaborasi Pembangunan Kota

Jakarta dan Kinshasa Kolaborasi Pembangunan Kota

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.