EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bandung

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Bandung

Penganiayaan di Bandung viral di media sosial dan langsung ditindak polisi. Dua pelaku berhasil ditangkap dalam hitungan jam setelah kejadian.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
29 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung EKOIN.CO – Sebuah kasus penganiayaan di kawasan Cipamokolan, Kota Bandung, Jawa Barat, viral di media sosial pada Senin, 29 September 2025. Dalam rekaman yang tersebar luas, terlihat aksi kekerasan yang dilakukan dua orang pria terhadap seorang korban di jalanan. Peristiwa ini langsung menuai perhatian publik dan mendorong pihak kepolisian bergerak cepat menangani laporan. Gabung WA Channel EKOIN.

Pihak kepolisian dari Polrestabes Bandung segera melakukan penyelidikan setelah video penganiayaan tersebut beredar. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan, dua terduga pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Polisi menyebut keduanya sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan Cepat Polisi Atas Kasus Penganiayaan

Kapolsek Rancasari Kompol Heri Suparno mengatakan bahwa penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah rekaman peristiwa itu viral. “Kedua pelaku berhasil kami amankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk mendalami motif mereka,” ujarnya kepada wartawan.

Menurut Heri, korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya berangsur pulih. Pihak keluarga korban juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

Aksi penganiayaan yang terekam tersebut memperlihatkan adanya tindak kekerasan yang cukup brutal, sehingga memicu reaksi keras dari warganet. Banyak komentar yang mendesak aparat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang.

Berita Menarik Pilihan

Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait 5 Laporan Polisi Jumat 6 Februari

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Viral di Media Sosial dan Reaksi Publik

Video penganiayaan di Cipamokolan Bandung itu pertama kali diunggah oleh seorang pengguna media sosial dan dengan cepat menyebar ke berbagai platform. Dalam hitungan jam, rekaman tersebut sudah ditonton ribuan kali dan memicu berbagai kecaman.

Sejumlah tokoh masyarakat juga ikut bersuara. Mereka menilai tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga ketertiban serta mengedepankan penyelesaian hukum.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan ulang video penganiayaan tersebut demi melindungi privasi korban. Polisi memastikan kasus ini ditangani secara serius dengan bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk rekaman viral yang menjadi bahan penyelidikan utama.

Hingga kini, kedua pelaku masih menjalani proses hukum dan terancam dijerat dengan pasal tentang penganiayaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Kasus penganiayaan di Bandung ini menjadi salah satu peristiwa yang kembali menyoroti isu keamanan publik di kawasan perkotaan. Warga berharap aparat dapat memperkuat patroli dan pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

( * )

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BandungcipamokolanhukumpenganiayaanpolisiViral
Post Sebelumnya

Viral Copet Berkedok Wartawan Resahkan Jakarta

Post Selanjutnya

Viral Wisatawan Bekasi Dipukul di Naringgul

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya Panggil Pandji Pragiwaksono Terkait 5 Laporan Polisi Jumat 6 Februari

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan terhadap kominika Pandji Pragiwaksono untuk dimintai keterangan terkait 5 laporan...

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberi keterangan saat penyidik Polsek Cilandak periksa tersangka IP. Foto: Amsi

Polda Metro Klarifikasi Pemeriksaan Viral di Polsek Cilandak Gunakan Kertas Bekas, Tidak Ada Rekayasa

oleh Aminuddin Sitompul
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Polda Metro Jaya memberi klarifikasi terkait prosedur pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam penanganan perkara penganiayaan yang...

Kapolsek Menteng menunjukkan sebagian barang bukti yang dijual penjaga rumah ke penadah (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Barang Milik Majikan Senilai Rp 600 Juta Dijual Penjaga Rumah ke Penadah

oleh Ridwansyah
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Jajaran Polsek Metro Menteng menangkap dua orang pelaku pencurian dan empat orang penadah barang curian di sebuah...

Post Selanjutnya
Viral Wisatawan Bekasi Dipukul di Naringgul

Viral Wisatawan Bekasi Dipukul di Naringgul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.