EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Pulau Gebe Seret Nama Gubernur Maluku Utara

Dugaan keterlibatan Gubernur Malut dalam tambang nikel ilegal Pulau Gebe memicu sorotan publik. Parlemen dan aktivis lingkungan mendesak aparat bertindak tegas.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
2 Oktober 2025
Kategori HUKUM, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ternate,EKOIN.CO-  Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, kembali disorot publik setelah muncul tuduhan dirinya terlibat dalam praktik tambang nikel ilegal di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah. Dugaan itu dikaitkan dengan aktivitas PT Karya Wijaya, yang disebut-sebut berada di bawah kendalinya. Kasus ini memantik reaksi keras dari masyarakat, aktivis lingkungan, hingga parlemen daerah.

[Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v]

Sorotan Publik atas Tambang Nikel

Informasi mengenai dugaan keterlibatan Sherly Tjoanda muncul setelah laporan investigasi masyarakat sipil di Halmahera Tengah. Aktivitas PT Karya Wijaya dinilai melanggar aturan karena tidak memiliki izin lengkap, namun tetap melakukan operasi penambangan nikel di Pulau Gebe.

Parlemen daerah Maluku Utara menyuarakan desakan agar pemerintah pusat segera turun tangan. Sejumlah anggota dewan menilai keberadaan tambang ilegal itu merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.

Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Andi Rahman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa kasus ini secara serius. Jangan ada yang kebal hukum, termasuk jika melibatkan kepala daerah,” ujarnya.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Selain merusak ekosistem, tambang ilegal disebut berdampak pada sektor perikanan yang menjadi sumber utama mata pencaharian masyarakat. Nelayan lokal mengeluhkan menurunnya hasil tangkapan sejak aktivitas tambang berlangsung.

Parlemen Desak Penindakan Tegas

Sejumlah aktivis lingkungan menilai praktik tambang nikel ilegal ini menunjukkan lemahnya pengawasan pemerintah. Menurut mereka, Pulau Gebe seharusnya menjadi kawasan yang dilindungi karena memiliki biodiversitas tinggi.

“Tambang ilegal di Pulau Gebe merupakan ancaman besar bagi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat adat. Pemerintah tidak boleh tutup mata,” kata Direktur Walhi Maluku Utara, Riska Halim.

Dari sisi regulasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai harus segera mengklarifikasi status PT Karya Wijaya. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak kementerian terkait legalitas operasi perusahaan tersebut.

Pakar hukum pertambangan dari Universitas Khairun Ternate, Arifin Malik, menjelaskan bahwa kasus ini berpotensi masuk ranah tindak pidana korupsi apabila terbukti ada penyalahgunaan kewenangan. “Jika benar perusahaan itu terhubung dengan pejabat daerah, maka harus diperiksa oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu,” katanya.

Sementara itu, sejumlah warga di Pulau Gebe berharap ada tindakan cepat dari aparat. Mereka menilai kerusakan lingkungan semakin parah, terutama di kawasan pesisir yang kini dipenuhi limbah tambang.

Di sisi lain, Sherly Tjoanda belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Namun, pihaknya melalui staf humas Pemprov Malut menyatakan akan menyampaikan klarifikasi setelah mengumpulkan data yang lengkap.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi ujian besar bagi integritas kepemimpinan daerah sekaligus tata kelola sumber daya alam di Maluku Utara. Publik menunggu langkah tegas aparat dalam menangani perkara yang dinilai menyangkut kepentingan masyarakat luas ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: Halmahera Tengahkasus tambangMaluku UtaraPulau GebeSherly Tjoandatambang nikel
Post Sebelumnya

Sembilan Terdakwa Korupsi Pertamina 2018-2023 Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Post Selanjutnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

Post Selanjutnya
Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Hakim MK Saldi Isra Sindir Kuasa Hukum Hasto Soal Gugatan Pasal 21 UU Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.