EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS
Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kurniadi Benggawan

Kejagung Geledah Rumah Tersangka Kurniadi Benggawan

Kejaksaan Agung mengamankan dokumen penting dalam penggeledahan rumah Kurniadi Benggawan, tersangka kasus dugaan korupsi kebocoran PAD Mega Mall Bengkulu, yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah akibat alih status lahan dan tidak adanya pembayaran PNBP sejak 2004.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
27 Mei 2025
Kategori BREAKING NEWS, HUKUM, LIPUTAN KHUSUS, NASIONAL, POLKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Selatan, Ekoin.co – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di rumah tersangka Kurniadi Benggawan di Perumahan Permata Hijau II Blok A 16, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Baru. Penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT 12 RW 12, Husein.

Jaksa Penyidik Andri Kurniawan mengungkapkan bahwa beberapa dokumen penting berhasil diamankan. “Dokumen-dokumen ini akan menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini,” ujarnya,

Kurniadi Benggawan, Direktur Utama PT Tigadi Lestari sekaligus pemilik Mega Mall Bengkulu, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kebocoran Penerimaan Asli Daerah (PAD) Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor Print-475/L.7/FD.1/05/2025 dan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-487/L.7/FD.1/05/2025 .

Kasus ini bermula sejak 2004, ketika lahan Mega Mall yang semula berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemkot Bengkulu diduga beralih menjadi Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB). Lahan tersebut kemudian dipecah menjadi dua SHGB dan diagunkan ke bank untuk pinjaman. Namun, PTM diduga gagal melunasi hutang, sehingga lahan dialihkan sebagai jaminan pinjaman lain.

Berdasarkan investigasi, PTM tidak pernah membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada Pemda, menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Berita Menarik Pilihan

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

Tags: Ahmad Kanedialih status lahandokumen buktiKejaksaan AgungKejati Bengkulukerugian negarakorupsiKurniadi BenggawanMega MallPAD BengkulupenggeledahanpenyidikanPermata HijauPNBPPT Tigadi LestariSHGB
Post Sebelumnya

Dukung Logistik Jawa Tengah, Pemerintah Rekonstruksi Jalan ke Pelabuhan Tanjung Emas

Post Selanjutnya

Polda Metro Jaya Tangkap Ribuan Premanisme, 348 Jadi Tersangka

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi saat memberikan keterangan pers usai sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026). Persidangan mengungkap adanya grup koordinasi internal dan dugaan penggelembungan harga hingga dua kali lipat dari harga pasar. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang Nadiem Makarim: Ada Mark-Up Harga Laptop Hingga Dua Kali Lipat

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2026), Jaksa Penuntut Umum Roy Riadi menegaskan bahwa sejumlah bukti persidangan...

Post Selanjutnya
Polda Metro Jaya Tangkap Ribuan Premanisme, 348 Jadi Tersangka

Polda Metro Jaya Tangkap Ribuan Premanisme, 348 Jadi Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.