EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejagung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara beserta dua pejabat lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung)

Gedung Kejaksaan Agung RI. Kejagung mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara beserta dua pejabat lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan oleh KPK. (Foto: Dok. Kejaksaan Agung)

Terseret Kasus Pemerasan, Kajari HSU Dicopot dari Jabatan

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
21 Desember 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat menyikapi kasus hukum yang menjerat jajarannya di Kalimantan Selatan.

Kejagung resmi mencopot Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN) dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU), beserta dua pejabat teras lainnya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selain Albertinus, pencopotan ini juga berlaku bagi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU, Asis Budianto (ASB), dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Tri Taruna Fariadi (TAR). Ketiganya diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSU terkait proses penegakan hukum.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa selain dicopot dari jabatan struktural, status kepegawaian ketiganya juga diberhentikan sementara. Langkah ini diambil sembari menunggu proses persidangan dan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Kami mendukung upaya pembersihan jaksa dan pegawai yang melakukan perbuatan tercela. Silakan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Anang kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/12/2025).

Berita Menarik Pilihan

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Anang juga memastikan bahwa pihak Kejaksaan Agung tidak akan melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.

Sebaliknya, Kejagung menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan tetap menghormati proses hukum yang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

Hal ini sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk menindak tegas oknum internal yang mencoreng nama baik korps Adhyaksa.

Sebelumnya, ketiga pejabat Kejari HSU tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12/2025).

KPK menyebut telah mengantongi bukti permulaan yang cukup mengenai dugaan pemerasan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten HSU.

Modus yang digunakan adalah dengan mengancam akan memproses laporan pengaduan masyarakat jika para pejabat daerah tidak menyerahkan sejumlah uang.

Berdasarkan hasil penyidikan awal, praktik lancung ini diduga mulai berlangsung sejak Albertinus menjabat sebagai Kajari HSU pada Agustus 2025 lalu.

Setidaknya, terdapat aliran dana sebesar Rp804 juta yang diduga telah diterima oleh para tersangka, baik secara langsung maupun melalui perantara.

Saat ini, KPK masih terus mendalami total kerugian negara dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam skandal pemerasan di lingkungan korps baju cokelat tersebut.

Tags: Albertinus NapitupuluAlbertinus Napitupulu tersangka KPKKajari HSUKalimantan Selatankasus pemerasan Kejari Hulu Sungai Utarakasus pemerasan OPDKejagung copot Kajari HSUKejari HSUkorupsi KejariKPK KejaksaanOTT Jaksa Kalimantan SelatanOTT KPKpembersihan internal Kejaksaan Agung.pemerasan jaksa
Post Sebelumnya

Sempat Melarang Keras, Mualem Kini Persilakan Warga “Sikat” Kayu Gelondongan Sisa Banjir Aceh Tenggara

Post Selanjutnya

Netizen Soroti Cuitan Lama Ridwan Kamil yang Menyebut Nama Aura Kasih

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

Hakim Bebaskan Khariq Anhar Terkait Kasus Penghasutan Demo Agustus, Dakwaan Tidak Jelas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan nota keberatan atau eksepsi yang diajukan terdakwa Khariq Anhar dalam...

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Post Selanjutnya
Tangkapan layar cuitan Ridwan Kamil di Twitter (kini X) pada 2010 kembali viral dan memicu beragam spekulasi warganet. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. (Foto: Tangkapan layar media sosial)

Netizen Soroti Cuitan Lama Ridwan Kamil yang Menyebut Nama Aura Kasih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.