EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas perkara dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, (Foto: Ist)

Kinerja KPK Sepanjang 2025 Dinilai Menurun, Kalah Jauh dari Kejagung Jika Dibandingkan

KPK seharusnya bisa lebih hebat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.  

Yudi Permana oleh Yudi Permana
24 Desember 2025
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai capaian kinerja KPK sepanjang 2025 semakin menurun, dan tidak ada prestasi yang membanggakan selama 5 tahun terakhir dalam menangani kasus korupsi besar.

Kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi kalah jauh dari Kejagung dalam menangani perkara rasuah besar yang merugikan negara triliunan. Lembaga anti rasuah hanya mampu mengungkap kasus korupsi kecil dan mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).

Menurutnya, KPK seharusnya bisa lebih hebat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Menurut saya (prestasi KPK) semakin menurun dan semakin memperlihatkan rutinitas. Jadi terus terang aja saya kecewa sama prestasi KPK selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini sebagai titik balik, tahun depan akan lebih hebat menangani perkara-perkara big fish, ikan-ikan besar,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (23/12).

Dia menyebut KPK seharusnya bisa lebih hebat dan unggul dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Sementara terkait penindakan, Boyamin mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus-kasus kecil sekelas bupati.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

Sementara kasus-kasus korupsi besar, terlihat KPK kesulitan mengungkap dari penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan. Karena selama 2025, belum ada kasus korupsi besar yang berhasil diungkap hingga ke persidangan. Dia pun membandingkan dengan penindakan kasus korupsi besar yang dilakukan Kejagung selama 5 tahun terakhir.

“Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung, yang mana Kejagung itu perkara yang ditangani besar, bahkan ratusan triliun dan out of the box, misalnya yang ditangani asuransi Jiwasraya, Asabri, itu sebenarnya hanya penggorengan saham dan KPK tidak pernah berani menangani itu karena hanya dianggap penggorengan saham,” ucap Boyamin.

Ia menuturkan bahwa KPK tidak pernah berani mengungkap kasus korupsi besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan terkait langsung dengan rakyat. Sementara Kejagung telah berhasil mengungkap kasus korupsi ekspor minyak goreng atau CPO dan terkait pengurangan pajak.

“Terus waktu minyak goreng langka harga mahal, dianggap penyelundupan, tapi oleh Kejagung dianggap korupsi. Terakhir pajak terkait dengan Djarum, itu juga ditangani (Pidsus Kejagung). Sementara KPK nggak pernah berani, KPK hanya berani soal OTT yang berkaitan dengan suap dan kepala daerah,” tuturnya.

Bahkan Boyamin menilai capaian kinerja KPK sepanjang 2025 hanya sekadar agar dianggap bekerja melaksanakan penegakan hukum terkait korupsi. Karena kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan.

Menurutnya, angka-angka penindakan yang dilakukan KPK selama 2025 tidak layak dibanggakan. Saat ini lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan itu seperti menjadi penonton atas kehebatan Kejagung dalam pemberantasan korupsi.

KPK juga tidak bisa menyaingi Kejagung dalam pengusutan kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara. Bahkan untuk merusak citra Kejagung, KPK malah menangkap oknum jaksa.

“KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa. KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung. Bahwa kemarin ada jaksa nakal, ya memang harus diproses. Tapi nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh,” tegasnya.

Seperti diketahui, KPK menyampaikan laporan kinerja selama 2025. KPK menjelaskan telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.

“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers penyampaian laporan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).

OTT itu berkaitan dengan korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan. Dia juga mengatakan banyak perkara OTT berawal dari pengaduan masyarakat.

Fitroh mengatakan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan akhir. Penindakan, kata dia, menjadi dasar untuk perbaikan sistem.

“Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” sebutnya.

KPK juga mengungkap telah menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025. KPK telah memproses ratusan perkara selama setahun terakhir.

“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” kata Fitroh.

Selain itu, sepanjang 2025, KPK telah memulihkan aset negara sebanyak Rp 1,53 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun. (*)

Tags: Kasus Korupsi Big FishKejagungKinerja KPKOTT KPKSepanjang 2025
Post Sebelumnya

Ini Alasan Kejagung Serahkan Jaksa Kasi Datun Kejari HSU ke KPK, Upaya Bersih-bersih Internal

Post Selanjutnya

Hutan Digarap, Negara Dirugikan: Rp6,62 Triliun Akhirnya Disita

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Post Selanjutnya
Uang rampasan negara senilai Rp6,62 triliun dipamerkan di Kejaksaan Agung sebelum diserahkan ke Kementerian Keuangan untuk dikembalikan ke kas negara.

Hutan Digarap, Negara Dirugikan: Rp6,62 Triliun Akhirnya Disita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.