Jakarta, ekoin.co – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai capaian kinerja KPK sepanjang 2025 semakin menurun, dan tidak ada prestasi yang membanggakan selama 5 tahun terakhir dalam menangani kasus korupsi besar.
Kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi kalah jauh dari Kejagung dalam menangani perkara rasuah besar yang merugikan negara triliunan. Lembaga anti rasuah hanya mampu mengungkap kasus korupsi kecil dan mengandalkan operasi tangkap tangan (OTT).
Menurutnya, KPK seharusnya bisa lebih hebat dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan kasus korupsi besar yang merugikan negara triliunan rupiah.
“Menurut saya (prestasi KPK) semakin menurun dan semakin memperlihatkan rutinitas. Jadi terus terang aja saya kecewa sama prestasi KPK selama 5 tahun terakhir. Mudah-mudahan ini sebagai titik balik, tahun depan akan lebih hebat menangani perkara-perkara big fish, ikan-ikan besar,” kata Boyamin kepada wartawan, Selasa (23/12).
Dia menyebut KPK seharusnya bisa lebih hebat dan unggul dalam penindakan dan pencegahan korupsi. Sementara terkait penindakan, Boyamin mengatakan KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kasus-kasus kecil sekelas bupati.
Sementara kasus-kasus korupsi besar, terlihat KPK kesulitan mengungkap dari penyelidikan hingga ke tingkat penyidikan. Karena selama 2025, belum ada kasus korupsi besar yang berhasil diungkap hingga ke persidangan. Dia pun membandingkan dengan penindakan kasus korupsi besar yang dilakukan Kejagung selama 5 tahun terakhir.
“Saya selalu membandingkan dengan Kejaksaan Agung, yang mana Kejagung itu perkara yang ditangani besar, bahkan ratusan triliun dan out of the box, misalnya yang ditangani asuransi Jiwasraya, Asabri, itu sebenarnya hanya penggorengan saham dan KPK tidak pernah berani menangani itu karena hanya dianggap penggorengan saham,” ucap Boyamin.
Ia menuturkan bahwa KPK tidak pernah berani mengungkap kasus korupsi besar yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan terkait langsung dengan rakyat. Sementara Kejagung telah berhasil mengungkap kasus korupsi ekspor minyak goreng atau CPO dan terkait pengurangan pajak.
“Terus waktu minyak goreng langka harga mahal, dianggap penyelundupan, tapi oleh Kejagung dianggap korupsi. Terakhir pajak terkait dengan Djarum, itu juga ditangani (Pidsus Kejagung). Sementara KPK nggak pernah berani, KPK hanya berani soal OTT yang berkaitan dengan suap dan kepala daerah,” tuturnya.
Bahkan Boyamin menilai capaian kinerja KPK sepanjang 2025 hanya sekadar agar dianggap bekerja melaksanakan penegakan hukum terkait korupsi. Karena kepercayaan publik terhadap KPK mengalami penurunan.
Menurutnya, angka-angka penindakan yang dilakukan KPK selama 2025 tidak layak dibanggakan. Saat ini lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan itu seperti menjadi penonton atas kehebatan Kejagung dalam pemberantasan korupsi.
KPK juga tidak bisa menyaingi Kejagung dalam pengusutan kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi negara. Bahkan untuk merusak citra Kejagung, KPK malah menangkap oknum jaksa.
“KPK seperti tidak mampu berbuat apa-apa. KPK bahkan pada posisi tertentu sekarang menjadi penonton atas kehebatan Kejagung. Bahwa kemarin ada jaksa nakal, ya memang harus diproses. Tapi nampak kayak tidak menyaingi Kejagung yang hebat menangani kasus besar, tapi malah nangkapi jaksa, kesannya oh jaksa juga ada boroknya loh,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK menyampaikan laporan kinerja selama 2025. KPK menjelaskan telah menggelar 11 operasi tangkap tangan (OTT) sepanjang tahun 2025.
“Ada 11 penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi, atau yang lazim dikenal di masyarakat sebutan OTT, yang KPK lakukan tahun ini,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers penyampaian laporan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/12).
OTT itu berkaitan dengan korupsi di sejumlah sektor, seperti layanan kesehatan hingga jual beli jabatan. Dia juga mengatakan banyak perkara OTT berawal dari pengaduan masyarakat.
Fitroh mengatakan bahwa penindakan dalam pemberantasan korupsi bukan akhir. Penindakan, kata dia, menjadi dasar untuk perbaikan sistem.
“Temuan dan pembelajaran dari penindakan jadi dasar penting untuk mendorong perbaikan sistem, tata kelola, dan pengawasan, agar praktik korupsi yang sama tidak kembali berulang,” sebutnya.
KPK juga mengungkap telah menetapkan 118 tersangka kasus dugaan korupsi selama 2025. KPK telah memproses ratusan perkara selama setahun terakhir.
“Dari penindakan, selama satu tahun ini KPK menetapkan 118 tersangka, memproses ratusan perkara,” kata Fitroh.
Selain itu, sepanjang 2025, KPK telah memulihkan aset negara sebanyak Rp 1,53 triliun. Angka ini menjadi yang tertinggi sepanjang lima tahun. (*)





