EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang dituding menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di Sumatera Utara.

PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang dituding menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di Sumatera Utara.

Pantau Gambut Desak Jaksa Agung Telusuri Sosok ‘Beneficial Owner’ di Balik Toba Pulp Lestari

Admin EKOIN.CO oleh Admin EKOIN.CO
2 Januari 2026
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,ekoin.co  – Aparat penegak hukum, mulai dari Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) hingga Kejaksaan Agung, didesak untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan.

Desakan ini mencuat guna memberikan kepastian hukum atas dugaan keterlibatan Luhut dalam kepemilikan PT Toba Pulp Lestari (TPL), perusahaan yang dituding menjadi salah satu pemicu bencana banjir bandang di Sumatera Utara.

Juru Kampanye Pantau Gambut, Putra Saptian, menegaskan bahwa langkah pemeriksaan tersebut bersifat wajib untuk mengklarifikasi polemik yang berkembang di publik.

Menurutnya, penyelidikan harus menyentuh aspek beneficial owner atau penerima manfaat akhir jika secara struktural nama yang bersangkutan tidak tercantum.

“Terlepas dari benar atau tidaknya Luhut sebagai pemilik, pemeriksaan oleh Satgas PKH dan Kejaksaan Agung bukan hanya perlu, tetapi wajib dilakukan. Dalam banyak kasus kejahatan lingkungan, kepemilikan sering disamarkan melalui skema nominee atau jaringan bisnis lintas entitas,” ujar Putra di Jakarta, Kamis (1/1/2026).

Berita Menarik Pilihan

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Prinsip Strict Liability dan Sanksi Pidana Putra menjelaskan, jika hasil investigasi membuktikan aktivitas PT TPL berkontribusi terhadap bencana ekologis, maka korporasi tersebut harus dijerat pidana berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam hukum lingkungan, dikenal prinsip strict liability, di mana korporasi bertanggung jawab penuh selama ada hubungan sebab-akibat antara operasional usaha dengan kerusakan alam.

“Korporasi bukan hanya bisa dikenai sanksi administratif, tetapi juga pidana yang menyasar direksi, komisaris, hingga pihak yang menikmati keuntungan dari perusakan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara merilis daftar tujuh perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama banjir dan longsor di kawasan Tapanuli sejak akhir November 2025.

PT TPL masuk dalam daftar tersebut karena beroperasi di sekitar ekosistem sensitif Batang Toru yang merupakan habitat spesies dilindungi.

Pihak Luhut dan PT TPL Kompak Membantah Menanggapi gelombang desakan tersebut, pihak Luhut Binsar Pandjaitan melalui Juru Bicara Jodi Mahardi memberikan bantahan keras.

Jodi menyatakan bahwa segala informasi yang mengaitkan Luhut dengan PT TPL adalah keliru dan tidak berdasar.

“Pak Luhut tidak memiliki, tidak terafiliasi, dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun—baik secara langsung maupun tidak langsung dengan Toba Pulp Lestari Tbk,” tegas Jodi.

Senada dengan hal itu, Direktur PT TPL, Anwar Lawden, mengklaim operasional perusahaan telah mengikuti seluruh regulasi pemerintah.

Ia menjelaskan dari total lahan 167.912 hektare, perusahaan hanya mengelola 46.000 hektare untuk tanaman eucalyptus, sementara sisanya diklaim sebagai kawasan lindung dan konservasi yang sudah melalui penilaian pihak ketiga.

“Seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian untuk memastikan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari. Kami terus menjaga komunikasi terbuka dengan masyarakat hukum adat dan akademisi selama 30 tahun beroperasi,” pungkas Anwar.

Tags: Bencana Banjir SumateraBeneficial Owner.kejahatan lingkunganKejaksaan AgungLuhut Binsar PandjaitanPantau GambutPT Toba Pulp LestariSatgas PKHWalhi Sumut
Post Sebelumnya

Potensi Konflik Kepentingan, ICW Ungkap Jaringan Partai di Balik Proyek Makan Gratis Prabowo

Post Selanjutnya

Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Kuartal I untuk Putuskan Kenaikan Gaji ASN 2026

Admin EKOIN.CO

Admin EKOIN.CO

Berita Terkait

Ilustrasi proses verifikasi biometrik wajah saat melakukan registrasi kartu seluler sesuai aturan terbaru Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026. Kebijakan ini memberikan kendali penuh kepada masyarakat untuk memantau penggunaan NIK mereka sekaligus menutup celah bagi pelaku kejahatan siber yang kerap menggunakan nomor aktif tanpa identitas sah. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut

oleh Hasrul Ekoin
23 Januari 2026
0

Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

Dharma Pongrekun: Pandemi Siber Bisa Terjadi, Hati-Hati Listrik dan Internet Mati Total

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Komisaris Jenderal Purnawirawan Polisi Dharma Pongrekun mengingatkan masyarakat...

Tim Gakkum berhasil menemukan dan mengamankan tumpukan (stockpile) batubara tak bertuan dengan estimasi total mencapai 50.000 ton.

Kementerian ESDM Sita Puluhan Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Sungai Mahakam

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Dengan memperkuat fungsi pengawasan dan penegakan hukum, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal optimalisasi sumber daya energi nasional demi sebesar-besarnya kemakmuran...

Tiga pejabat JPT Pratama resmi mengemban amanah baru. Wartomo dilantik sebagai Inspektur Bidang Investigasi, Muhammad Rizal sebagai Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, serta Budi Kristiyana sebagai Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan.Kamis (22/1/2026).

Lantik JPT Pratama ATR/BPN, Menteri Nusron Tegaskan Rotasi Jabatan untuk Cegah Moral Hazard

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Bertindak sebagai saksi dalam penandatanganan tersebut, Sekretaris Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Sesditjen PHPT) Sudaryanto dan Sekretaris Inspektorat Jenderal...

Post Selanjutnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya Tunggu Evaluasi Kuartal I untuk Putuskan Kenaikan Gaji ASN 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.