EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim Penyidik Jampidsus menggeledah Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Rabu (7/1)

Tim Penyidik Jampidsus menggeledah Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Rabu (7/1)

Ambil Alih Kasus Izin Tambang Nikel yang Disetop KPK, Penyidik Jampidsus Geledah Kantor Kemenhut

Yudi Permana oleh Yudi Permana
8 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)  Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terkait kasus dugaan korupsi izin pertambangan nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kasus korupsi tersebut disetop atau dihentikan penyidikannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tim penyidik pidsus Kejagung melakukan penggeledahan kantor Kemenhut di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026, untuk mencari alat bukti tambahan terkait kasus pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang dilakukan mantan Bupati Konawe Utara.

Tim penyidik Jampidsus menggeledah kantor Kemenhut dari pagi hingga malam hari, dan membawa sejumlah dokumen dan alat bukti lainnya.

“Iya benar (adanya penggeledahan di Kemenhut) terkait kasus korupsi izin pertambangan nikel di Konawe Utara,” ujar sumber Kejagung saat dikonfirmasi wartawan ekoin.co di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Kasus dugaan korupsi pemberian izin usaha pertambangan nikel di Konawe Utara sempat “dikubur” beberapa tahun oleh KPK, karena tanpa ada pemberitahuan ke publik terkait tindaklanjut proses penyidikannya. Ternyata secara diam-diam KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) setelah adanya rekomendasi dari Satgas yang berisi penyidik KPK dari kalangan polri.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

Sebelumnya Kejagung menolak anggapan mengambil alih penyidikan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disetop oleh KPK.

Padahal kasus yang dilakukan penyidikan di Jampidsus itu ada kesamaan dengan yang ditangani oleh KPK beberapa tahun yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan tim Jampidsus tidak ada urusan dengan pemberhentian kasus serupa di KPK.

Anang menegaskan, kasus yang ditangani di Gedung Bundar dilakukan sejak September 2025.

“Tolong diluruskan. Kami (Kejagung) nggak ambil alih (kasus dari KPK),” kata Anang, pada Sabtu (3/1/2025).

Ia mengatakan, sebelum geger dan mencuat di publik tentang KPK yang menerbitkan SP3 kasus korupsi pertambangan nikel di Konawe Utara, Rabu (24/12/2025) tim penyidik di Jampidsus-Kejagung sudah berbulan-bulan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk mengusut kasus korupsi pertambangan nikel di wilayah sama.

“Kejagung sudah lama melakukan penyidikan sejak September 2025,” ujar Anang.

Bahkan penyelidikan kasus tersebut telah dilakukan sejak akhir 2024, setelah Kejagung mengetahui bahwa KPK telah menerbitkan SP3 dalam kasus izin tambang nikel di Sultra.

Anang mengatakan bahwa dalam kasus korupsi tersebut diduga adanya keterlibatan mantan kepala daerah Konawe Utara selaku pihak yang menerbitkan IUP terhadap 17 perusahaan pertambangan nikel.

“Dalam perkara itu, diduga dilakukan oleh mantan kepala daerah,” jelas Anang.

Dalam proses penyidikan, kata Anang, diketahui adanya aktivitas penambangan nikel ilegal di Konawe Utara yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang memasuki kawasan hutan lindung. Sang kepala daerah ketika itu diduga menerima suap dari banyak Perusahaan.

Tim penyidik Jampidsus sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, baik di Konawe Utara Sultra, maupun di Jakarta, dan telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi.

“Tim penyidik gedung Bundar sudah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, baik itu di kantor maupun di rumah di daerah Konawe Utara, dan juga di Jakarta,” ucap Anang.

Saat ini, kata Anang, tim penyidik Jampidsus menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukam Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pasalnya sejumlah perusahaan melakukan penambangan nikel di kawasan hutan lindung yang tidak dibenarkan secara peraturan perundangan.

“Karena selain memberikan izin kepada beberapa perusahaan untuk pembukaan tambang, tetapi juga diketahui perusahaan-perusahaan itu melakukan penambangan dengan memasuki kawasan hutan lindung yang merugikan negera,” tuturnya.

Namun hingga saat ini, kata Anang, tim penyidik Jampidsus belum menetapkan tersangka karena masih penyidikan umum.

Kejagung menegaskan bahwa penyidikan saat ini dengan rentang waktu 2013–2025 dan tidak semata-mata berfokus pada satu individu seorang mantan kepala daerah.

Diketahui, kasus korupsi pemberian IUP nikel di Konawe Utara ini, awalnya dilakukan penyidikan oleh KPK sejak 2017.

KPK pun sudah menetapkan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pada Oktober 2017.

Menurut KPK pada saat itu, Aswad melakukan korupsi dengan menerbitkan IUP hanya dalam satu hari untuk 17 perusahaan pertambangan nikel. IUP tersebut di antaranya merupakan lahan atas kepemilikan sah PT Aneka Tambang (Antam).

Berdasarkan hasil penyidikan di KPK, Aswad menerima uang Rp 13 miliar. Pihak KPK menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 2,7 triliun.

Pada September 2023, KPK sempat akan melakukan penahanan terhadap Aswad sebagai tersangka. Akan tetapi dikabarkan Aswad dalam kondisi sakit, sehingga dilarikan ke rumah sakit, dan penahanan akhirnya dibatalkan. Namun Lembaga antirasuah diam-diam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). ()

Tags: di SP3 KPKDisetop KPKGeledah Kantor KemenhutKasus Izin Tambang NikelPenyidik Jampidsus
Post Sebelumnya

Dokter Detektif Ungkap Dugaan Aliran Rp 2 Miliar Richard Lee ke Nikita Mirzani

Post Selanjutnya

Persija Andalkan Dua Pemain Muda saat Hadapi Persib, Tiket GBLA Ludes Terjual

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Post Selanjutnya
Persija Andalkan Dua Pemain Muda saat Hadapi Persib, Tiket GBLA Ludes Terjual

Persija Andalkan Dua Pemain Muda saat Hadapi Persib, Tiket GBLA Ludes Terjual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.