EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA MEGAPOLITAN
Dokter Detektif Ungkap Dugaan Aliran Rp 2 Miliar Richard Lee ke Nikita Mirzani

Dokter Detektif Ungkap Dugaan Aliran Rp 2 Miliar Richard Lee ke Nikita Mirzani

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
8 Januari 2026
Kategori MEGAPOLITAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) mengungkap dugaan pengiriman uang Rp 2 miliar oleh dokter Richard Lee kepada artis Nikita Mirzani.

Dugaan tersebut disampaikan Doktif saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Doktif menyebut uang tersebut diduga diberikan agar Nikita Mirzani menghentikan pembahasan terkait permintaan saham sebesar 20 persen yang disebut-sebut diminta Richard Lee kepada pemilik salah satu merek skincare berinisial M.

“DRL ingin NM tidak lagi membicarakan soal saham 20 persen yang diminta kepada owner brand D berinisial M,” ujar Doktif.

Menurut Doktif, permintaan saham itu diduga dilakukan saat pemilik merek kecantikan tersebut tengah mengalami kesulitan keuangan. Namun, Doktif enggan memerinci lebih lanjut identitas pihak yang dimaksud.

Berita Menarik Pilihan

Bisnis Haram dari Balik Tembok Kedoya: Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Beromzet Rp7,2 Miliar

Amankan Laga Persija Jakarta vs Madura United di GBK, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Dalam kesempatan yang sama, Doktif juga menyinggung keterlibatan Richard Lee dalam perkara hukum lain yang tengah berjalan. Ia meminta agar Richard Lee fokus menjalani proses hukum atas laporan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

“Paling lambat minggu depan akan dipanggil penyidik. Ikuti prosedur hukum dan bertanggung jawab atas dampak yang terjadi,” kata Doktif.

Sementara itu, kuasa hukum Doktif, Teuku Muda Sulistiansyah, mempertanyakan belum dilakukannya penahanan terhadap Richard Lee meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia membandingkan penanganan perkara tersebut dengan kasus Nikita Mirzani yang sebelumnya langsung dilakukan penahanan.

“Nikita Mirzani dengan dugaan kerugian sekitar Rp 4 miliar langsung ditahan. Ini dugaan kerugiannya bukan satu miliar, melainkan ratusan miliar,” ujar Teuku Muda di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2026).

Doktif juga menyampaikan keheranannya atas belum adanya penahanan, mengingat ancaman pidana dalam kasus tersebut disebut mencapai 12 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya di atas lima tahun dan barang bukti lebih dari dua, seharusnya sudah memenuhi syarat penahanan,” ujar Doktif.

Menurut Doktif, dugaan kerugian ratusan miliar rupiah berasal dari penjualan produk skincare yang disebut-sebut mengandung klaim berlebihan dan beredar luas di pasaran.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait desakan penahanan tersebut. (*)

Tags: dokter detektifDugaan Aliran UangNikita MirzaniRichard LeeRp 2 Miliar
Post Sebelumnya

Bentrok Syariat dan KUHP Baru: MUI Sebut Poligami Opsi Darurat, Pakar Nilai Pidana Demi Lindungi Istri

Post Selanjutnya

Ambil Alih Kasus Izin Tambang Nikel yang Disetop KPK, Penyidik Jampidsus Geledah Kantor Kemenhut

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Barang bukti alat produksi dan bahan kimia tembakau sintetis yang disita dari sebuah rumah di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Kamis (22/1/2026).

Bisnis Haram dari Balik Tembok Kedoya: Polda Metro Bongkar Lab Narkoba Beromzet Rp7,2 Miliar

oleh Aminuddin Sitompul
23 Januari 2026
0

Dalam kurun waktu tersebut, estimasi total nilai penjualan yang berhasil dibukukan mencapai angka fantastis, yakni Rp7,2 miliar.

Amankan Laga Persija Jakarta vs Madura United di GBK, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

Amankan Laga Persija Jakarta vs Madura United di GBK, Ribuan Personel Gabungan Disiagakan

oleh Ridwansyah
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Sebanyak 1.300 personel gabungan disiagakan untuk memberikan pelayanan pengamanan pada pertandingan BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-18...

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto Foto: Ist

Polisi Tangkap Dua Pelaku Tawuran di Bekasi, Korban Seorang Mahasiswa Tewas

oleh Aminuddin Sitompul
23 Januari 2026
0

“Kami menindak tegas setiap bentuk kekerasan jalanan, termasuk tawuran, karena sangat membahayakan keselamatan publik dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kombes...

Personel Tim SAR Brimob Polda Metro Jaya saat membantu pengamanan area kebakaran rumah dan kafe di Jalan Cempaka Putih Tengah, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).

Rumah Sekaligus Kafe Terbakar di Jakarta Pusat, Tim Brimob Beri Bantuan

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

Sebuah rumah tinggal yang juga difungsikan sebagai kafe terbakar berlokasi di Jalan Cempaka Putih Tengah, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka...

Post Selanjutnya
Tim Penyidik Jampidsus menggeledah Kantor Kemenhut, Jakarta Pusat, Rabu (7/1)

Ambil Alih Kasus Izin Tambang Nikel yang Disetop KPK, Penyidik Jampidsus Geledah Kantor Kemenhut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.