Jakarta, ekoin.co – Indonesia resmi menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (8/1/2026), bertepatan dengan peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB. Jabatan tersebut akan diemban selama satu tahun penuh hingga akhir 2026.
Presidensi Dewan HAM PBB dijalankan oleh Duta Besar Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Sidharto Reza Suryodipuro. Indonesia dicalonkan oleh Kelompok Negara-negara Asia-Pasifik dan ditetapkan melalui mekanisme rotasi kawasan yang berlaku di Dewan HAM PBB.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan penetapan tersebut merupakan hasil kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
“Proses penetapan tersebut merupakan hasil dari kerja diplomasi yang terkoordinasi dan berkelanjutan dari berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemenlu, Kamis.
Dalam kapasitas sebagai Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia bertugas memimpin seluruh sidang dan proses Dewan secara obyektif, inklusif, dan berimbang. Presiden Dewan juga memiliki kewenangan mengoordinasikan agenda kerja, mengusulkan kandidat pemegang mandat prosedur khusus, serta menunjuk para ahli HAM yang bertugas dalam mekanisme investigasi Dewan.
Kemenlu menjelaskan, Perutusan Tetap RI di Jenewa berperan sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan presidensi, dengan dukungan Perutusan Tetap RI di New York serta perwakilan RI lainnya. Seluruh pendekatan diplomatik dilakukan secara terpadu dan konsisten di forum multilateral.
Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan Indonesia berkomitmen menjalankan presidensi secara imparsial dan transparan.
“Presidensi Indonesia akan mengedepankan pembangunan kepercayaan, penguatan dialog lintas kawasan, serta keterlibatan konstruktif seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Indonesia tercatat telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB dan dua kali menjabat sebagai Wakil Presiden Dewan HAM PBB, masing-masing pada 2009 dan 2024.
Sebelumnya, Indonesia juga pernah memimpin Komisi Hak Asasi Manusia PBB pada 2005, lembaga pendahulu Dewan HAM PBB.
Presidensi Indonesia di Dewan HAM PBB pada 2026 merupakan yang pertama sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2006, dan didasarkan pada rekam jejak serta konsistensi peran Indonesia dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional.





