EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)

Pekan Ini Bakal Ada Kejutan dalam Kasus Korupsi Izin Nikel di Konawe Utara, Penetapan Tersangka?

Yudi Permana oleh Yudi Permana
12 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menyampaikan update perkembangan kasus korupsi pemberian izin pertambangan nikel di Konawe Utara, pada pekan ini. Apakah bakal ada kejutan terkait penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut?.

“Minggu depan (pekan ini) bakal ada update perkembangan kasus korupsi (izin pertambangan nikel),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna kepada ekoin.co di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/1/2026).

Anang mengikuti rapat atau ekspose di gedung bundar Kejagung terkait pembahasan kasus korupsi izin usaha pertambangan nikel bersama Direktur Penyidikan Kejagung.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa sejumlah perusahaan tambang dalam penyidikan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Anang mengatakan, dalam penyidikan yang dilakukan Jampidsus, tim penyidik sudah melakukan beberapa kali serangkaian penggeledahan di sejumlah Lokasi, baik di Sultra maupun di Jakarta.

Berita Menarik Pilihan

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

Bahkan beberapa Perusahaan tambang telah diperiksa oleh tim penyidik Jampidsus, namun jumlah Anang mengaku tidak mengetahui secara pasti. Bahkan sejumlah pejabat daerah dan pusat juga telah diperiksa dalam pengusutan kasus korupsi izin pertambangan nikel yang merugikan negara triliunan rupiah.

“Saya jumlahnya tidak tahu pasti, tetapi ada beberapa perusahaan (yang sudah diperiksa). Lebih dari satu,” kata Anang di Kejagung, Jakarta, Kamis (9/1/2026).

Sementara terkait penggeledahan, lanjut Anang, tim penyidik Jampidsus sudah melakukan pencarian dan pengumpulan alat bukti dan barang bukti di perusahaan-perusahaan pertambangan baik swasta maupun milik BUMN, termasuk di sejumlah instansi pemerintahan.

“Ada beberapa perusahaan dan ada beberapa rumah, dan instansi pemerintah yang sudah digeledah,” ucap Anang.

Namun, Anang enggan menyebutkan nama-nama Perusahaan secara detail, serta instansi pemerintah yang sudah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh penyidik Jampidsus.

Kasus korupsi izin pertambangan nikel di Konawe Utara, kata Anang, terkait adanya dugaan keterlibatan mantan kepala daerah di wilayah tersebut. Dan juga beberapa Perusahaan yang melakukan penambangan di kawasan hutan yang tidak sesuai izinnya

“Yang jelas, ada dugaan keterlibatan kepala daerah yang pada saat itu menjabat,” tegasnya.

Anang menegaskan, penyidikan korupsi nikel di Konawe Utara terkait masalah pemberian IUP ke beberapa perusahaan pertambangan untuk pembukaan lokasi penambangan di kawasan hutan lindung, yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam pengelolaan tambang tersebut dilakukan dengan memasuki kawasan-kawasan hutan lindung. Di samping itu, juga diduga karena adanya pemberian izin oleh kepala daerah yang pada saat itu tidak sesuai prosedur,” kata Anang.

Diketahui, bahwa penyidikan yang dilakukan penyidik Jampidsus dengan rentang waktu 2013–2025 dan tidak semata-mata berfokus pada satu individu seorang mantan kepala daerah.

Kasus korupsi pemberian IUP nikel di Konawe Utara ini, awalnya dilakukan penyidikan oleh KPK sejak 2017.

KPK pun sudah menetapkan tersangka terhadap mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman pada Oktober 2017. Namun tidak dilakukan penahanan dengan alasan sakit.

Menurut KPK pada saat itu, Aswad melakukan korupsi dengan menerbitkan IUP hanya dalam satu hari untuk 17 perusahaan pertambangan nikel. IUP tersebut di antaranya merupakan lahan atas kepemilikan sah PT Aneka Tambang (Antam).

Berdasarkan hasil penyidikan di KPK, Aswad menerima uang Rp 13 miliar. Pihak KPK menyampaikan bahwa kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 2,7 triliun.

Pada September 2023, KPK sempat akan melakukan penahanan terhadap Aswad sebagai tersangka. Akan tetapi dikabarkan Aswad dalam kondisi sakit, sehingga dilarikan ke rumah sakit, dan penahanan akhirnya dibatalkan. Namun Lembaga antirasuah diam-diam menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). ()

Tags: Izin Pertambangan Nikelkasus korupsiKejagungKonawe Utara SultraPenetapan TersangkaPenyidik Jampidsus
Post Sebelumnya

Pesan Megawati untuk Gen Z: Jaga Alam Indonesia, Jangan Eksploitasi!

Post Selanjutnya

Manchester United Tersingkir dari Piala FA Usai Kalah 1-2 dari Brighton

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi Kuota Haji Jerat Mantan Mertuanya

oleh Noval Verdian
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 22...

Penyidik OJK serahkan tahap II kasus pidana sektor keuangan ke Kejari Jaksel. (Dok. Humas OJK)

OJK Serahkan Adrian Gunadi dan Barang Bukti ke Kejaksaan untuk Segera Disidangkan

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

OJK memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid lintas lembaga yang memungkinkan kasus ini terus berjalan hingga ke tahap penuntutan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK

Gus Yaqut dan Gus Alex Tak Kunjung Masuk Sel, Ada Apa dengan KPK?

oleh Ainurrahman
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Penyidik KPK terlihat mulai kendor usut kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Dua tersangka...

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Post Selanjutnya
Manchester United Tersingkir dari Piala FA Usai Kalah 1-2 dari Brighton

Manchester United Tersingkir dari Piala FA Usai Kalah 1-2 dari Brighton

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.