EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Pengurus PBNU dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Yudi Permana oleh Yudi Permana
14 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co — Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan penyimpangan dalam penetapan kuota haji 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz.

Terbaru, penyidik memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Aizzudin Abdurrahman, sebagai saksi.

Aizzudin menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/1).

Kehadirannya dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyebut pemanggilan tersebut merupakan bagian dari pendalaman perkara dugaan korupsi kuota haji.

“Penyidik memeriksa AIZ dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi rangkaian alat bukti perkara kuota haji,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Pantauan di lokasi menunjukkan Aizzudin tiba di kompleks KPK menjelang siang. Meski demikian, lembaga antirasuah belum merinci secara terbuka peran maupun materi keterangan yang dimintai penyidik dari pejabat PBNU tersebut.

Dalam rangkaian perkara yang sama, KPK sebelumnya juga memeriksa Wakil Katib PWNU DKI Jakarta, Muzaki Kholis. Setelah menjalani pemeriksaan hingga malam, Muzaki enggan memberikan keterangan kepada awak media dan langsung meninggalkan gedung KPK.

Menurut Budi, pemeriksaan Muzaki difokuskan pada dugaan mekanisme pembagian kuota haji khusus atau haji plus.

Penyidik menelusuri bagaimana inisiatif dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan disampaikan kepada Kementerian Agama.

“Yang didalami adalah apakah ada komunikasi atau permintaan dari PIHK terkait diskresi pembagian kuota tambahan,” ujarnya.

Budi menegaskan Muzaki tidak memiliki usaha travel haji atau umrah, namun mengetahui alur komunikasi antara pihak swasta dan Kementerian Agama dalam pengelolaan kuota tambahan.

Kasus ini bermula dari keputusan Kementerian Agama pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang membagi 20 ribu kuota tambahan secara merata, masing-masing 10 ribu untuk jemaah reguler dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus yang dikelola biro perjalanan.

Kebijakan tersebut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan kini menjadi fokus penyidikan KPK untuk mengungkap potensi penyalahgunaan kewenangan serta aliran kepentingan di baliknya.

Tags: Eks Menteri Agamakasus kuota haji 2024korupsi kuota hajiKPKKPK periksa PBNUpemeriksaan saksi hajiPengurus PBNUpenyidikan KPK hajiskandal haji khususYaqut Cholil QoumasYaqut Cholil Qoumas KPK
Post Sebelumnya

Penyebab Genangan Air di Jalan Mangga Dua Diduga Adanya Proyek SDA DKI Jakarta

Post Selanjutnya

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.