EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Dalami Dugaan Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

KPK Dalami Dugaan Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Tersangka Suap Proyek Bekasi

Yudi Permana oleh Yudi Permana
14 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan uang oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi PDI Perjuangan, Nyumarno dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik KPK saat memeriksa Nyumarno sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (12/1/2026).

Pemeriksaan berkaitan dengan perkara dugaan suap ijon proyek yang menjerat pihak swasta Sarjan dan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga Nyumarno menerima uang dari Sarjan secara bertahap dengan total sekitar Rp600 juta.

“Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dengan total sekitar Rp600 juta,” kata Budi kepada wartawan, yang dikutip Rabu (14/1).

Berita Menarik Pilihan

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

Menurut Budi, penyidik masih menelusuri tujuan pemberian uang tersebut serta kaitannya dengan perkara dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

Pendalaman dilakukan untuk memastikan peran para pihak yang diduga menerima aliran dana dari para tersangka.

Dalam pemeriksaan yang sama, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beni Saputra, sebagai saksi.

Penyidik mendalami dugaan aliran uang kepada Beni Saputra dan peruntukan dana tersebut. “Termasuk di antaranya dugaan aliran uang kepada saudara BS untuk apa peruntukannya. Itu yang didalami,” ujar Budi.

Sementara itu, Nyumarno membantah menerima atau mengetahui aliran uang yang bersumber dari Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Ia menyampaikan bantahan tersebut usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada hari yang sama.

“Tidak ada sama sekali saya dimintai keterangan aliran uang dari Pak Bupati. Itu tidak benar,” kata Nyumarno di Gedung Merah Putih KPK.

Nyumarno menyebutkan bahwa penyidik hanya menggali pengetahuannya terkait perkara yang menjerat Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dan Sarjan.

Ia mengaku tidak mengetahui peristiwa dugaan suap tersebut.

“Saya ditanya tahu atau tidak soal peristiwa hukum Pak Ade dan pihak lain. Saya jawab tidak tahu,” ujarnya.

Selain itu, penyidik juga menanyakan tugas dan jabatan Nyumarno sebagai anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk perannya di alat kelengkapan dewan seperti Badan Anggaran dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

“Pertanyaan seputar jabatan saya di DPRD dan hal-hal terkait itu saja,” tutur Nyumarno.

KPK menegaskan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan aliran uang dari para tersangka kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi.

Penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas peran masing-masing pihak. (*)

Tags: Ade KuswaraAnggota DPRD BekasiBupati BekasiKPKNyumarnoProyek BekasiTerima Rp600 JutaTersangka Suap
Post Sebelumnya

Apartemen Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Laboratorium Rahasia Pembuatan Etomidate Digerebek Polisi

Post Selanjutnya

Menang Tipis Lawan Deportivo La Coruna 1-0, Atletico Madrid Lolos Perempat Final Copa del Rey

Yudi Permana

Yudi Permana

Berita Terkait

Mantan Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer di persidangan. (Foto: Ridwansyah)

JPU KPK Analisis Pernyataan Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Soal Peran Partai dan Ormas

oleh Yudi Permana
23 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menganalisis pernyataan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan...

Tiga tersangka klaster pertama dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Rustam Efendi, Rizal Fadhilah, dan Kurnia Tri Royani, mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (22/1/2026).

Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Penuhi Panggilan Polda, Roy Suryo Turut Dukung

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

“Saya hadir untuk meneguhkan bahwa kami tetap bersama, termasuk Bang Rismon Sianipar dan Dokter Tifa. Kami akan menjawab panggilan penyidik...

Personel Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Ngurah Rai bersama anggota Polri saat melakukan pengawalan deportasi buronan Interpol berinisial CCZ di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (20/1/2026).

Sembunyi di Bali, Buronan Interpol Kasus Pembunuhan Berdarah Asal Rumania Akhirnya Dideportasi

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.

Tim penyidik JAM Pidsus kini memperluas jangkauan penyidikan kasus dugaan korupsi ekspor POME dengan menggeledah dua money changer guna melacak dokumen transaksi valuta asing yang melibatkan pihak-pihak terkait. (Ekoin.co/Ilustrasi/Istimewa)

Kejagung Geledah 2 Money Changer Usut Korupsi Ekspor POME

oleh Ainurrahman
22 Januari 2026
0

Selain money changer, penyidik sebelumnya juga telah menyisir kantor pusat Bea Cukai serta kediaman sejumlah pejabat terkait guna mengumpulkan alat...

Post Selanjutnya
Menang Tipis Lawan Deportivo La Coruna 1-0, Atletico Madrid Lolos Perempat Final Copa del Rey

Menang Tipis Lawan Deportivo La Coruna 1-0, Atletico Madrid Lolos Perempat Final Copa del Rey

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.