Bali, Ekoin.co – Langkah tegas diambil Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dalam membersihkan wilayah Bali dari pelaku kejahatan internasional.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Rumania berinisial CCZ, yang merupakan buronan paling dicari sekaligus masuk dalam daftar Interpol Red Notice, resmi dideportasi dari Indonesia.
Pria tersebut merupakan tersangka utama kasus perampokan disertai pembunuhan sadis di negaranya yang terjadi pada November 2023 silam.
Proses pemulangan paksa CCZ dilakukan pada Selasa (20/1/2026) malam melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, setelah melalui rangkaian penangkapan dramatis oleh tim gabungan Divhubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Bali.
Jejak pelarian CCZ di Indonesia sejatinya telah dipantau secara intensif sejak ia mendarat di Jakarta pada akhir 2023 lalu melalui penerbangan dari Chengdu, China. Selama masa pelariannya, CCZ kerap berpindah lokasi antara Jakarta dan Bali guna menghindari deteksi petugas.
Titik terang keberadaan CCZ di Pulau Dewata menguat setelah otoritas keamanan mendapatkan informasi dari National Central Bureau (NCB) Bucharest yang melacak aktivitas digital sang buronan di media sosial.
Terungkap bahwa CCZ menjalin hubungan dengan seorang perempuan lokal dan kerap bersembunyi di kediaman pasangannya tersebut di Bali.
Upayanya untuk melarikan diri ke luar negeri melalui rute Denpasar–Kuala Lumpur sempat terdeteksi, namun gagal karena ketatnya pengawasan sistem keimigrasian di pintu perlintasan.
Setelah melalui operasi pelacakan selama tiga hari, tim gabungan akhirnya meringkus CCZ pada 15 Januari 2026 tanpa perlawanan berarti.
Pihak Imigrasi Ngurah Rai menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan buah dari sinergi lintas instansi yang solid serta kerja sama intelijen internasional yang responsif.
CCZ akhirnya dipulangkan ke Rumania melalui rute Denpasar–Doha–Bucharest menggunakan maskapai Qatar Airways pada Rabu (21/1/2026) dini hari pukul 00.30 WITA.
Deportasi ini sekaligus menjadi pesan kuat bagi komunitas internasional bahwa Indonesia, khususnya Bali, bukan tempat yang aman bagi para pelarian hukum untuk berlindung.
Pihak Imigrasi berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan terhadap orang asing demi menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Langkah ini diharapkan dapat mempertahankan citra Bali sebagai destinasi pariwisata yang aman, tertib, dan kondusif dari ancaman kejahatan lintas negara.





