Semarang, Ekoin.co– Negara tidak boleh sekadar hadir di atas kertas. Prinsip itu ditegaskan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Mugiyanto, saat melakukan monitoring langsung ke Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 45 Kota Semarang, Jumat (16/1/2026).
Kunjungan ini menjadi sinyal tegas bahwa program prioritas Presiden di bidang pendidikan harus benar-benar menyentuh substansi: hak, martabat, dan masa depan anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Monitoring yang berlangsung di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang tersebut difokuskan pada implementasi Prinsip-Prinsip Pemajuan dan Pemenuhan HAM (P5HAM) dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Pemerintah ingin memastikan bahwa sekolah ini bukan hanya membuka akses pendidikan gratis, tetapi juga menjamin rasa aman, kesehatan, dan perlakuan yang bermartabat bagi para siswanya.
Didampingi Kepala Kanwil Kementerian HAM Jawa Tengah Mustafa Beleng beserta jajaran, Wamen HAM berinteraksi langsung dengan para siswa. Ia menanyakan kenyamanan, rasa aman, hingga kondisi belajar mereka. Pendekatan ini, menurut Mugiyanto, penting agar negara tidak berjarak dengan realitas yang dialami anak-anak di lapangan.
“Sekolah Rakyat bukan sekadar program pendidikan, tetapi wujud nyata kehadiran negara. Anak-anak di sini harus merasa aman, sehat, dan dihargai martabatnya. Mereka berhak tumbuh dan bermimpi tanpa rasa takut,” tegas Mugiyanto.
Program Sekolah Rakyat sendiri merupakan salah satu program unggulan Presiden untuk membuka akses pendidikan layak bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem.
Karena berdampak langsung pada kelompok rentan, pemerintah menegaskan program ini wajib diawasi secara ketat dan dievaluasi berkelanjutan agar tepat sasaran.
Rombongan disambut Kepala SRT 45 Kota Semarang, Ridho Irwanto, yang memaparkan bahwa sekolah tersebut resmi beroperasi sejak 30 September 2025.
Saat ini, SRT 45 menampung 100 siswa, terdiri dari 50 siswa SMA dan 50 siswa SD. Seluruh peserta didik berasal dari keluarga kurang mampu kategori desil 1 dan desil 2 di wilayah Kota Semarang.
Namun, di balik capaian tersebut, masih tersimpan persoalan serius. Ridho mengungkapkan adanya tantangan dalam menjaring calon peserta didik yang bersedia masuk Sekolah Rakyat, serta keterbatasan ruang kerja dan asrama bagi tenaga pendidik.
Untuk sementara, pihak sekolah terpaksa memanfaatkan perpustakaan dan laboratorium komputer sebagai ruang kerja, serta memprioritaskan asrama bagi guru yang berdomisili di luar kota.
Hasil monitoring mencatat bahwa pemenuhan hak dasar siswa, terutama asrama dan makanan, telah berjalan cukup baik. Meski demikian, aspek kesehatan menjadi sorotan tajam.
Tim menemukan belum tersedianya sarana kesehatan yang memadai, serta masih adanya siswa yang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.
Menanggapi temuan tersebut, Mugiyanto menegaskan bahwa hak atas pendidikan tidak bisa dipisahkan dari hak atas kesehatan.
“Negara wajib memastikan setiap anak di Sekolah Rakyat tidak hanya bisa belajar, tetapi juga terlindungi kesehatannya. Ini catatan serius yang harus segera ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas sektor,” ujarnya.
Ia menekankan perlunya sinergi antara kementerian, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar Sekolah Rakyat tidak sekadar menjadi proyek, tetapi benar-benar menjadi ruang aman bagi anak-anak miskin untuk bangkit dari keterbatasan.
Di akhir kunjungan, Wamen HAM meninjau langsung kamar asrama dan ruang kelas siswa. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah bahwa pemenuhan HAM di sektor pendidikan tidak boleh berhenti pada kebijakan, tetapi harus hadir nyata di ruang-ruang belajar anak bangsa. (*)





