EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Polisi Joko Krisdiyanto

Polda Aceh Pecat Anggota Brimob yang Desersi dan Gabung Militer Rusia

Hasrul Ekoin oleh Hasrul Ekoin
17 Januari 2026
Kategori DAERAH
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banda Aceh, Ekoin.co  — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh secara resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Satuan Brimob bernama Bripda Muhammad Rio.

Pemecatan ini dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan desersi dan diduga bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.

Kronologi Desersi dan Jejak Keberangkatan

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, menjelaskan bahwa Bripda Rio mulai meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan sejak 8 Desember 2025.

Sebelum menghilang, Rio sudah berada dalam pengawasan internal akibat catatan pelanggaran disiplin terkait kasus perselingkuhan dan pernikahan siri.

Berita Menarik Pilihan

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

“Berdasarkan putusan KKEP Mei 2025, yang bersangkutan sebenarnya sedang menjalani sanksi demosi selama dua tahun di Yanma Satbrimob Polda Aceh,” ungkap Joko, Sabtu (17/1/2026).

Pihak kepolisian telah melakukan penelusuran dokumen dan manifes penerbangan.

Hasilnya, Rio terdeteksi meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta menuju Shanghai, Tiongkok, pada 18 Desember 2025, sebelum melanjutkan perjalanan ke Haikou Meilan satu hari setelahnya.

Bukti Bergabung dengan Tentara Bayaran

Dugaan keterlibatan Rio dalam konflik mancanegara menguat setelah ia mengirimkan pesan melalui WhatsApp kepada petugas Provos pada 7 Januari 2026.

Pesan tersebut berisi dokumentasi visual berupa foto dan video yang memperlihatkan dirinya tengah mendaftar di divisi tentara bayaran Rusia, lengkap dengan rincian nominal gaji dalam mata uang Rubel.

“Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat, mulai dari rekaman visual kiriman yang bersangkutan hingga data paspor dan manifes perjalanan,” tambah Joko.

Sanksi PTDH Melalui Sidang In Absentia

Merespons tindakan berat tersebut, Polda Aceh menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) secara in absentia (tanpa kehadiran tertuduh) pada 8 dan 9 Januari 2026.

Majelis sidang menyatakan Rio bersalah atas pelanggaran berat disiplin dan kode etik profesi Polri.

Keputusan final sidang tersebut menetapkan sanksi administratif berupa pemecatan secara tidak hormat.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas personel dan memastikan tidak ada anggota yang menyalahgunakan identitasnya untuk kepentingan militer negara asing.

Tags: Brimob gabung RusiaBripda Muhammad RioKombes Pol Joko Krisdiyantomiliter RusiaPolda Acehsidang kode etik Polritentara bayaran Rusia
Post Sebelumnya

BPOM Temukan 26 Kosmetik Berbahaya, Ancaman Pidana 12 Tahun

Post Selanjutnya

Kemendag Tancap Gas Buka Pasar Ekspor, Enam Negara Mitra Siap Serap Produk Indonesia

Hasrul Ekoin

Hasrul Ekoin

Berita Terkait

Sebanyak 11 penambang emas liar tewas setelah terpapar gas beracun di area tambang PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Januari 2026.

Gas Beracun dari Tambang Emas di Bogor, 11 Orang Tewas dan Jenazah Tidak Diotopsi

oleh Aminuddin Sitompul
22 Januari 2026
0

"Dari Polsek Nanggung, tiga orang berhasil dievakuasi. Sayangnya, korban meninggal dunia mencapai 11 orang," ujar Rudi saat meninjau Posko Siaga...

Sat Reskrim Polres Aceh Selatan berhasil menangkap 4 pelaku penyiraman bensin di Kantor BPKD, Rabu (21/1)

Marah Gak Dibayar, 4 Warga Aceh Selatan Nyiram Pertalite di Kantor BPKD

oleh Hasrul Ekoin
22 Januari 2026
0

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian menjelaskan bahwa motif sementara tindakan tersebut diduga...

Taruna dan taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) bersama jajaran Kanwil Kemenkum Aceh melakukan pembersihan rumah warga terdampak banjir di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (21/1/2026)

Pemulihan Pascabanjir Aceh Tamiang, Kemenkum Aceh Kerahkan Taruna Poltekpin

oleh Iwan Purnama
22 Januari 2026
0

Meurah Budiman menegaskan, keterlibatan taruna dan taruni Poltekpin tidak hanya sebatas pengabdian institusional, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter calon...

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh bergerak cepat membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kendaraan akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor.

Mudahkan Warga Terdampak Banjir, Polda Aceh Buka Layanan Khusus Urus STNK dan BPKB di Aceh Tamiang

oleh Iwan Purnama
21 Januari 2026
0

Puspita, salah seorang warga Kampung Pahlawan, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan jemput bola ini. "Prosesnya lancar dan tidak ada...

Post Selanjutnya
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi (tengah) bersama para perwakilan negara mitra dan pelaku usaha Indonesia saat forum jejaring bisnis ekspor di Jakarta, Kamis (15/1).

Kemendag Tancap Gas Buka Pasar Ekspor, Enam Negara Mitra Siap Serap Produk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.