Jakarta, Ekoin.co — Advokat senior Eggi Sudjana akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Eggi menegaskan bahwa pertemuan dirinya dengan Jokowi di Solo beberapa waktu lalu bukanlah ajang permohonan maaf.
Pernyataan ini disampaikan Eggi sesaat sebelum bertolak ke luar negeri untuk menjalani pengobatan medis pada Jumat (16/1/2026).
Ia menekankan bahwa penyelesaian perkara melalui Restorative Justice (RJ) tersebut didasari oleh argumen konstitusional, bukan penyerahan diri.
Bantah Minta Ampun
Eggi meluruskan spekulasi yang menyebut dirinya menemui Jokowi untuk meminta ampunan agar status tersangkanya dicabut. Menurutnya, pertemuan itu murni untuk memaparkan adanya kekeliruan prosedur dalam proses hukum yang menjeratnya.
“Saya datang bukan untuk minta maaf, no way. Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak pantas ditersangkakan,” tegas Eggi seperti dikutip dari tayangan Kompas TV.
Eggi berdalih, status tersangka tersebut menabrak dua aturan hukum, yakni hak imunitas advokat dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 dan perlindungan saksi/pelapor dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban.
“Saya ingatkan beliau soal sumpah jabatan untuk menjalankan undang-undang selurus-lurusnya. Beliau merespons dengan sangat santun, ‘Inggih, inggih’,” ungkapnya menceritakan suasana pertemuan.
Sindir Roy Suryo, Puji Etika Jokowi
Meski tetap kritis secara hukum, Eggi secara terbuka memuji sikap personal mantan Walikota Solo tersebut. Ia mengaku terkesan dengan cara Jokowi menerima dirinya meskipun dalam posisi sebagai pihak yang merasa dirugikan secara personal oleh isu ijazah tersebut.
“Secara akhlak, saya harus akui beliau luar biasa. Beliau menerima kami dengan sangat baik. Saya merasa dalam hal akhlak, Jokowi jauh lebih baik,” puji Eggi.
Di sisi lain, Eggi melontarkan sindiran keras kepada pihak-pihak lain yang hingga kini masih menempuh jalur konfrontatif terkait isu ijazah tersebut. “Kan ada Roy Suryo dan kawan-kawan yang merasa jagoan, ya silakan lawan saja terus,” celetuknya.
Persoalan Ijazah Dianggap Selesai
Uniknya, dalam dialog yang berujung pada terbitnya SP3 tersebut, perdebatan mengenai keaslian ijazah justru tidak muncul ke permukaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk melihat ke depan daripada terjebak dalam polemik masa lalu.
“Tidak ada pembahasan soal ijazah di sana. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting lagi, yang penting bicara ke depan,” kata Eggi.
Peringatan untuk “Penumpang Gelap”
Menutup pernyataannya, Eggi memberikan peringatan keras kepada pihak-pihak yang mencoba mengeklaim jasa di balik penghentian kasusnya. Ia menegaskan urusan hukum sepenuhnya berada di tangan advokat Elida Netti.
“Jangan ada lagi yang mengaku-ngaku mengurus perkara ini mewakili saya. Yang bekerja keras itu Bu Eli. Jangan ada yang sok merasa setara atau mengaku-ngaku pendiri,” tutupnya dengan nada tajam.





