Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Pati, Sudewo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Penindakan tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengisian jabatan perangkat desa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan desa.
“Perkara ini terkait pengisian jabatan kaur, kasi, ataupun sekdes (sekretaris desa),” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Selasa (20/1).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, termasuk Sudewo. Tujuh orang lainnya turut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, dari tujuh orang yang diamankan bersama Sudewo, tiga di antaranya berperan sebagai koordinator kecamatan yang diduga bertindak sebagai pengepul dalam praktik suap tersebut.
Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Setibanya di sana, mereka akan menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.
KPK menjadwalkan menggelar konferensi pers pada hari yang sama untuk menyampaikan secara resmi hasil OTT, termasuk penetapan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengungkapkan nilai uang yang diduga terkait dalam perkara tersebut serta pasal yang akan dikenakan kepada para terduga. (*)





