Jakarta, Ekoin.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan tegas melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar wilayah Jawa Timur.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa malam tersebut, tim penyidik lembaga antirasuah berhasil mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi kebenaran kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di Kota Pendekar tersebut.
Meski demikian, hingga Jumat (23/1/2026), KPK masih menutup rapat rincian mengenai kronologi penangkapan maupun barang bukti berupa nominal uang yang disita dalam operasi yang mengagetkan publik Jawa Timur ini.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan dinilai sangat ironis oleh berbagai pihak. Pasalnya, Kota Madiun merupakan peraih predikat skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tertinggi secara nasional pada tahun 2023 dengan nilai mencapai 84,84.
Angka tersebut seharusnya menjadi indikator bahwa Madiun memiliki risiko korupsi yang sangat rendah dan birokrasi yang bersih.
Penangkapan sang wali kota seolah meruntuhkan citra integritas yang selama ini dibangun dan dibanggakan oleh pemerintah setempat.
Usai terjaring dalam operasi di lapangan, Maidi beserta pihak lainnya segera diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
“Tindakan ini merupakan bagian dari prosedur hukum guna mengklarifikasi peran masing-masing pihak dalam dugaan kasus yang sedang diselidiki,” tegas Tessa dalam keterangannya.
Publik kini menanti pengumuman resmi status hukum para pihak yang terjaring dalam waktu 1×24 jam sejak penangkapan dilakukan.





