Tegas, Gubernur DKI Pramono Perintahkan Satpol PP untuk Berantas Penjual Tramadol di Kawasan Tanah Abang

Jakarta, Ekoin.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta Satpol PP untuk menertibkan penjual obat keras ilegal jenis Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Diketahui, penjualan obat keras yang termasuk dalam golongan G tersebut marak di kawasan Tanah Abang.

Berdasarkan pengamatan ekoin.co,  belum lama ini, terlihat para pengedar menjual Tramadol secara terang-terangan di jembatan Jalan KS Tubun.

Para penjual tramadol berjejer di atas jembatan menawarkan obat keras tersebut pada pengendara yang melintas.

Video aksi penjualan Tramadol secara terang-terangan itu juga diviralkan oleh akun Instagram @jejakpos.id.

Dalam video terlihat dua pria mengenakan hoodie warna hitam, berjalan sambil membawa Tramadol di tengah keramaian aktivitas pasar di kawasan Tanah Abang.

Menanggapi hal itu, Pramono mengaku sudah mengetahui terkait peredaran obat Tramadol secara ilegal di Tanah Abang.

“Kami akan tertibkan, saya akan minta Satpol PP untuk menertibkan itu,” tegas Pramono di Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu, (28/1/2025).

Satpol PP akan Koordinasi dengan BPOM dan Polisi

Terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap pengedar Tramadol.

“Ya kita akan lakukan nanti, ke depannya kan harus koordinasi dulu dengan BPOM, kemudian dengan kepolisian, secara berkala juga pasti melakukan penertiban,” tegas Satriadi saat dikonfirmasi.

Meski demikian Satriadi mengungkapkan, pihaknya bersama pihak berwenang sudah secara rutin melakukan penindakan terhadap pengedar obat keras tersebut khususnya di wilayah Tanah Abang.

Namun kenyataannya penjual tramadol tersebut seperti pedagang kaki lima. Jika ada petugas gabungan, mereka para penjual tidak ada. Namun jika petugas tidak ada para penjual gencar menjajakan barang dagangannya.

“Itu rutin kok. Hal-hal yang rutin kita laksanakan,” pungkasnya.

Lebih lanjut Satriadi mengatakan akan segera mencari solusi agar para pedagang obat terlarang tersebut bisa benar benar diberantas. Sehingga keberadaannya tidak seperti kucing kucingan.

“Kita akan formulasikan cara untuk benar benar menghilangkan para penjual tramadol di pinggir jalan,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini