EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM HUKUM
KPK Sebut Pemeriksaan Presiden ke-7 Jokowi terkait Korupsi Kuota Haji Tergantung Penyidik

KPK Sebut Pemeriksaan Presiden ke-7 Jokowi terkait Korupsi Kuota Haji Tergantung Penyidik

Ainurrahman oleh Ainurrahman
29 Januari 2026
Kategori HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjawab pertanyaan publik soal pemeriksaan Presiden ke-7 Joko Widodo. Pemeriksaan Jokowi tergantung kebutuhan penyidikan.

“Dikaitkan bahwa penyidik memang membutuhkan keterangan itu untuk melengkapi, gitu. Tapi itu tidak serta-merta juga gitu. Artinya semua pasti ada kajiannya gitu ya,” katanya di DPR RI, dikutip Kamis (29/1/2026).

Setyo menjelaskan, pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat bukti yang telah dikantongi penyidik. Ketika keterangan satu saksi telah cukup, maka penyidik akan memeriksa saksi lain untuk menambah keyakinan penyidik.

Karena penyidikan membutuhkan proses panjang. Banyak pertimbangan penyidik saat pemeriksaan saksi.

“Meskipun seringkali ada juga yang prosesnya agak lambat tapi lambat itu bukan karena memang disengaja, itu karena semuanya karena ada beberapa pertimbangan,” ucapnya.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini pada 9 Januari 2026. Mereka adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan stafsusnya Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Hingga saat ini keduanya belum ditahan. Mereka diduga kuat meloloskan penyelewengan pembagian kuota haji dari semestinya 92% kuota reguler dan 8% kuota khusus. Namun diubah menjadi 50%:50%. Hal ini mengakibatkan 8.400 jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci.

Pemeriksaan Gus Alex

Sebelumnya, penyidik KPK telah memeriksa Ishfah Aidil Aziz (IAA) alias Gus Alex. Usai diperiksa, Gus Alex memilih irit bicara usai diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sambil tersenyum Gus Alex mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan hasil pemeriksaan kepada penyidik

“Ya, ke penyidik saja langsung, saya sudah jalani semua (pemeriksaan, .red),” katanya usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, dikutip Selasa (27/1). (*)

Tags: Gus AlexGus YaqutKasus Korupsi Kuota HajiKetua KPKPresiden Jokowi
Post Sebelumnya

17 Tahun Menikah, Marcell Siahaan dan Rima Melati Adams Rilis ‘Mulanya Disini’: Bukan Sekadar Nostalgia

Post Selanjutnya

Buat Laporan Palsu ke OJK, Dirut PT CMB Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Ainurrahman

Ainurrahman

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Suasana persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa kini tengah mendalami dugaan penyimpangan tata kelola dan perencanaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Sidang Korupsi Chromebook: Jaksa Ungkap Nama Nadiem dan Dugaan ‘Setelan’ Proyek Sebelum Pengadaan

oleh Admin EKOIN.CO
6 Februari 2026
0

Persidangan juga menampilkan dokumen yang mengungkap perbedaan mencolok antara harga pasar perangkat dan nilai pengadaan.

Post Selanjutnya
Buat Laporan Palsu ke OJK, Dirut PT CMB Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Buat Laporan Palsu ke OJK, Dirut PT CMB Segera Diadili di Pengadilan Tipikor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.