Dugaan Goreng Saham PIPA saat IPO, Bareskrim Geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia

Jakarta, Ekoin.co – Kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia jadi target penggeledahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Selasa (3/2).

Penggeledahan kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Penggeledahan berlangsung hingga malam.

Usai melakukan penggeledahan, penyidik membawa sejumlah alat, seperti alat cetak (printer) serta beberapa kotak kosong bertuliskan “Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Pasar Modal dan Tindak Pidana Pencucian Uang”.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang turut memantau mengatakan penggeledahan itu berawal dari kasus yang telah ditangani sebelumnya.

“Kegiatan penggeledahan hari ini merupakan rangkaian pengembangan dari perkara tindak pidana pasar modal yang ditangani penyidik yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” katanya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka yang mana dua di antaranya kini telah menjadi terpidana, yaitu J (Junaedi) selaku Direktur PT Multi Makmur Lemindo (MML) dan MB (Mugi Bayu) selaku mantan Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2 Divisi PP1 PT Bursa Efek Indonesia.

Tiga tersangka lainnya, yakni BH selaku mantan Staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercacat Divisi PP3 PT Bursa Efek Indonesia, DA selaku Financial Advisor, dan RE selaku Project Manager PT MML dalam rangka Initial Public Offering (IPO) pada saat itu.

Ia mengatakan dari proses penyidikan, penyidik menemukan fakta bahwa sebenarnya PT MML dengan kode saham PIPA, tidak layak untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dikarenakan valuasi aset perusahaan tidak memenuhi persyaratan.

Adapun dugaan keterlibatan PT Shinhan Sekuritas Indonesia dalam kasus itu, lanjut dia, adalah perusahaan tersebut merupakan penjamin emisi efek PT MML.

Perolehan dana PT MML pada saat IPO adalah sebesar Rp97 miliar di mana selaku perusahaan penjamin emisi efek (underwriter) adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini