DPR Soroti BBM Naik Saat Ramadan, Pertamina Dinilai Tambah Beban Rakyat

Mufti juga mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mungkin diambil secara mendadak tanpa adanya perencanaan sebelumnya.
Pertamina Patra Niaga Sumbagut bersama Pemko Banda Aceh melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan pengawasan terhadap kualitas dan ketepatan takaran BBM di SPBU serta tabung LPG 3 kg di sejumlah titik di Kota Banda Aceh, Kamis (26/2).

Jakarta, Ekoin.co – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Mufti Anam, mengkritik kebijakan PT Pertamina (Persero) yang menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah bulan Ramadan.

Menurutnya, keputusan tersebut berpotensi menambah tekanan ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.

Mufti menyatakan kekecewaannya atas kebijakan penyesuaian harga BBM tersebut. Ia menilai langkah itu diambil pada saat kondisi ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Banyak warga, kata dia, masih bergulat dengan lemahnya daya beli, sementara pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi di berbagai sektor. Selain itu, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga dinilai belum sepenuhnya bangkit setelah mengalami tekanan ekonomi dalam beberapa waktu terakhir.

“Rakyat saat ini menghadapi situasi yang tidak mudah. PHK masih terjadi, daya beli masyarakat melemah, dan UMKM belum pulih sepenuhnya,” ujar Mufti dalam keterangannya, Sabtu (7/3).

Ia juga menyoroti momentum Ramadan yang identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Pada periode tersebut, pengeluaran masyarakat biasanya bertambah untuk memenuhi berbagai kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, sejumlah harga bahan pokok disebut sudah mengalami kenaikan bahkan sebelum kebijakan penyesuaian harga BBM diberlakukan.

Menurut Mufti, kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek berantai terhadap perekonomian masyarakat. Salah satu dampak yang dikhawatirkan adalah meningkatnya biaya distribusi barang.

Jika ongkos distribusi naik, harga berbagai kebutuhan pokok seperti cabai, beras, hingga minyak goreng dikhawatirkan ikut terdorong naik.

Mufti juga mempertanyakan alasan kenaikan harga BBM yang dikaitkan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Ia menilai kebijakan tersebut tidak mungkin diambil secara mendadak tanpa adanya perencanaan sebelumnya.

Ia menambahkan, jika memang penyesuaian harga sudah dirancang, seharusnya pemerintah maupun Pertamina menyampaikannya secara terbuka sejak awal.

Menurutnya, rencana kenaikan harga BBM pada momentum Ramadan itu juga tidak pernah dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi VI DPR RI dan Pertamina.

Karena itu, Mufti menilai kebijakan tersebut terkesan diambil secara mendadak dan kurang transparan. Ia meminta pemerintah serta pihak terkait memberikan penjelasan yang lebih terbuka mengenai dasar pengambilan keputusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini