Jakarta, EKOIN.CO – Proses pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler tahun 1446 H/2025 M masih terus berlangsung di seluruh Indonesia. Hingga Rabu sore, 9 April 2025, tercatat sebanyak 198.727 jemaah reguler telah melunasi biaya keberangkatan mereka. Jumlah tersebut setara dengan 97,74 persen dari total kuota haji reguler yang dialokasikan.
Indonesia pada musim haji tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terbagi menjadi 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Dari jumlah kuota haji reguler, rincian penerimanya meliputi 190.897 jemaah yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah prioritas lanjut usia, 685 pembimbing ibadah dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Alhamdulillah, jemaah reguler yang melunasi biaya haji terus bertambah. Sampai sore ini total 198.727 jemaah sudah melunasi atau 97,74 % dari total kuota,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Ia menambahkan bahwa masih ada sisa 2,26 persen kuota yang belum terisi dan diharapkan segera dilunasi hingga batas akhir pada 17 April 2025 mendatang. “Masih ada 2,26 % kuota yang belum terisi. Semoga jemaah bisa segera melunasi sampai penutupan pada 17 April 2025,” lanjut Zain.
Lebih lanjut, Zain merinci bahwa dari jumlah jemaah yang telah melunasi, sebanyak 176.891 merupakan jemaah yang berhak lunas pada tahun ini, baik dari pelunasan tahap pertama maupun tahap kedua. Selain itu, terdapat 20.241 jemaah dari daftar cadangan, 1.486 petugas haji daerah, serta 109 pembimbing ibadah dari KBIHU yang juga telah melunasi.
Meski sebagian besar wilayah menunjukkan progres pelunasan yang baik, masih terdapat dua provinsi dengan tingkat serapan kuota di bawah 80 persen. “Hingga hari ini, masih ada dua provinsi dengan serapan kuota belum mencapai 80%, yaitu: DKI Jakarta (79,73 %) dan Gorontalo (76,65 %),” jelasnya.
Sebaliknya, 14 provinsi lainnya tercatat sudah memiliki tingkat pelunasan di atas 90 persen. Provinsi-provinsi tersebut antara lain Aceh (93,30 %), Sumatera Barat (90,13 %), Bengkulu (92,64 %), Jawa Tengah (92,51 %), DI Yogyakarta (90,10 %), Bali (95,36 %), Kalimantan Tengah (96,55 %), Kalimantan Selatan (97,09 %), Sulawesi Selatan (94,98 %), Sulawesi Tenggara (96,05 %), Bangka Belitung (96,77 %), Maluku Utara (90,82 %), Sulawesi Barat (95,00 %), dan Kalimantan Utara (92,25 %).
“Serapan pada provinsi lainnya pada kisaran 80 – 90 %, dari masing-masing kuota di wilayahnya masing-masing,” tambah Zain.
Seiring dengan proses pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga telah mulai memproses dokumen-dokumen jemaah sebagai bagian dari persiapan pengurusan visa melalui sistem e-Hajj. “Dokumen jemaah secara bertahap juga sudah kita proses. Sehingga, jika proses penerbitan visa melalui e-Hajj sudah dibuka, maka kita sudah bisa langsung memprosesnya,” tegas Zain.
Sementara itu, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Berdasarkan rencana tersebut, jemaah haji Indonesia akan mulai memasuki asrama haji pada 1 Mei 2025. Keberangkatan ke Tanah Suci akan dilakukan secara bertahap mulai 2 Mei 2025 dari embarkasi masing-masing daerah.S










