EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
Rokok Tanpa Cukai Disita di Kediri, Kerugian Negara Miliaran

Sumber dok beacukai.go.id

Rokok Tanpa Cukai Disita di Kediri, Kerugian Negara Miliaran

Bea Cukai Kediri mengamankan 12.440 batang rokok ilegal dari sebuah warung di Kabupaten Kediri, hasil laporan warga, dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp12 juta.

Agus DJ oleh Agus DJ
23 Juni 2025
Kategori EKONOMI, HUKUM, KEUANGAN, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Kediri berhasil menyita 12.440 batang rokok tanpa pita cukai dari sebuah warung di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (17/06). Tindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai praktik penjualan rokok ilegal di wilayah tersebut.

Petugas Bea Cukai Kediri segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas menemukan ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek yang disimpan di dalam warung.

Jumlah total barang yang diamankan dalam penindakan tersebut ditaksir senilai Rp18.796.600,00. Selain itu, potensi kerugian negara dari tidak dipungutnya cukai mencapai Rp12.282.439,40.

Modus yang digunakan pemilik warung dalam memperjualbelikan rokok ilegal adalah dengan tidak melampirkan pita cukai pada kemasan produk. Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Bea Cukai Kediri memberikan sanksi administratif kepada pemilik warung berupa kewajiban membayar cukai sebesar tiga kali lipat dari nilai cukai yang tidak dibayarkan, sebagai bentuk ultimum remedium dalam proses hukum.

Berita Menarik Pilihan

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

Apresiasi Peran Masyarakat

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri, Ardiyatno, memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Ia menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan warga dalam memberantas rokok ilegal.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal. Selain merugikan negara, hal ini juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius,” kata Ardiyatno.

Ia juga menegaskan bahwa Bea Cukai Kediri akan terus meningkatkan pengawasan serta intensitas penindakan demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan melindungi industri legal dalam negeri.

Penindakan ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok yang kerap ditemukan beredar luas di tingkat eceran.

Bea Cukai Kediri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar.

Edukasi dan Pencegahan

Pihak Bea Cukai juga menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha kecil dan menengah agar memahami ketentuan cukai. Hal ini dianggap sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang terus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi untuk memberikan pemahaman terkait risiko menjual barang ilegal.

Dalam proses penindakan ini, tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku, namun pemilik warung diwajibkan menjalani proses penyelesaian administratif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bea Cukai berharap ke depan pelaku usaha dapat lebih berhati-hati dalam menjual produk dan hanya mengambil dari distributor resmi yang telah mematuhi kewajiban cukai.

Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini menjadi bukti konkret bahwa pengawasan cukai di tingkat lokal terus dilakukan secara serius. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat menentukan keberhasilan operasi ini.

Dengan nilai kerugian negara yang cukup besar, tindakan ini menunjukkan urgensi perlindungan terhadap pemasukan negara dari sektor cukai, terutama di daerah-daerah dengan pengawasan terbatas.

Bea Cukai Kediri akan terus berkomitmen menjaga integritas dan stabilitas pasar domestik, serta memastikan bahwa upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seimbang dan berkelanjutan.(*)

Tags: ArdiyatnoBea Cukai KediricukaiKabupaten Kedirikerugian negaramasyarakatpelaku usahapengawasan cukaipenindakanpita cukairokok ilegalsanksi administratifsosialisasi cukai.warung
Post Sebelumnya

Indonesia Aktif dalam Pertemuan Bea Cukai ASEAN ke-34

Post Selanjutnya

Pemerintah Kaji Strategi Investasi Infrastruktur Lewat Forum Nasional

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

Kelabui KPK, Uang Rp850 Juta untuk Suap Hakim Dibungkus Tas Ransel Hitam

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi suap hakim PN Depok. Dua diantaranya selain...

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi

Tunjangan Naik Berlipat-lipat, Kok Hakim Masih Tergoda ‘Uang Haram’

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Presiden Prabowo Subianto kecewa berat atas perilaku lancung para hakim. Tertangkanya hakim ketua dan wakil Pengadilan Negeri...

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham BLUE dan ENZO di Seluruh Pasar

Fokus Investor Terhadap Saham Energi dan Telekomunikasi, Dominasi Perdagangan di BEI

oleh Akmal Solihannoer
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan bergerak positif dengan fokus investor tertuju pada saham sektor...

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

OTT ‘Wakil Tuhan’ terkait Kasus Sengketa Lahan antara Masyarakat vs Perusahaan Milik Kemenkeu PT Karabha Digdaya

oleh Ainurrahman
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan anak usaha milik Kementerian Keuangan menyebabkan Ketua PN Depok dan Wakilnya...

Post Selanjutnya
Pemerintah Kaji Strategi Investasi Infrastruktur Lewat Forum Nasional

Pemerintah Kaji Strategi Investasi Infrastruktur Lewat Forum Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.